Desa Malas Susun APBDes
KLARI, RAKA – Meski sudah memasuki tahun anggaran 2019, tapi belum ada satu pun desa di Kecamatan Klari yang sudah menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Oleh karenanya seluruh desa ditargetkan bisa merampungkan APBDes sampai akhir bulan Januari ini.
M Rachmat, Camat Klari mengatakan, dari 14 desa yang ada di Kecamatan Klari, belum ada satu desa pun yang menyelesaikan dan menetapkan APBDes, maka harus segera diselesaikan. Karena semakin lamban menyusun APBDes akan semakin lamban juga pembangunan yang dilakukan. “sangat sayang dengan waktu yang sudah terbuang, harusnya kalau sudah melakukan penyusunan dan penetapan APBDes, mungkin sudah ada pencairan dan bisa melakukan pembangunan yang sudah direncanakan,” ucap Rachmat, saat rapat minggon, Selasa (21/1).
Rachmat juga menghimbau kepada Seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa untuk membantu pemerintah desa dalam penyusunan APBDes. Jangan sampai BPD tidak mau tahu, karena sesuai dengan tugas BPD, bisa menjadi penyambung lidah masyarakat dan bisa menuangkanya dalam penyusunan APBDes. “Sumbangsih pemikiran untuk menjadikan desa lebih baik lagi, baik dalam hal pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat,” harapnya.
Rachmat menargetkan, akhir bulan Januari 2019 setiap desa harus sudah menyelesaikan APBDes dan ditetapkan. Hal ini penting agar bisa segera diajukan kepada kabupaten dan adanya pencairan anggaran untuk mempercepat realisasi program yang sudah direncanakan. “Saya berharap bisa segera diselesaikan untuk mempercepat realisasi program sesa,” paparnya.
H Tamjid, Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Karawang menambahkan, BPD harus bisa merealisasikan tugas-tugasnya dalam membantu pemerintahan desa. Karena BPD dibentuk bukan untuk menjadi penonton, akan tetapi untuk menjadi pionir perubahan pada suatu desa. “BPD harus bisa jadi pionir pada satu desa, aplagi dalam penyusunan APBDes, BPD wajib membantu,” pungkasnya. (cr3)