Uncategorized

Kena Tilang Sidang di Tempat

KLARI, RAKA – Antisipasi adanya kendaraan bodong berkeliaran di Karawang dan menjaga ketertiban berlalu lintas. Polres Karawang lakukan operasi gabungan dengan Dinas Perhubungan.

Pantauan Radar Karawang di lapangan tepatnya lampu merah Jalan Baru, pengendara yang melanggar aturan langsung di sidang ditempat. Seperti yang tidak pakai helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan, termasuk tidak memiliki SIM dan melanggar ketertiban berlalu lintas.

Ipda A Idrus, Kanit Turjawali Satlantas Polres Karawang mengatakan, tujuan operasi rutin tersebut dilakukan untuk penertiban pengendara roda dua dan roda empat. Karena masih banyak warga yang melakukan kesalahan seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, dan menerobos rambu-rambu lalu lintas. Padahal hal tersebut akan membahayakan diri sendiri dan keselamatan orang lain. “Bagaimana kalau misalkan kecelakaan, kan yang rugi diri sendiri apa lagi orang lain,” ucap Idrus, kepada Radar Karawang, Kamis (24/1).

Idris menambahkan, operasi rutin tersebut terus dilakukan di beberapa titik yang ada di Karawang. Selain itu banyak pengendara yang tidak membawa perlengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, sehingga kendaraan diamankan dan dihimbau agar pengendara membawa perlengkapan surat-surat. “Khawatir motor tersebut hasil curian, jadi kita tahan dulu dan menyuruh pengendara untuk membawa surat-surat kendaraan, setelah itu kita lakukan penilangan dan mengikuti persidangan,” tambahnya.

Masih dikatakan Idrus, selain kendaraan roda dua, mobil-mobil besar pengangkut barang pun ikut terjaring. Karena surat KIR yang dimiliki pengendara sudah mati dan belum diperpanjang, sehingga harus dilakukan juga penilangan. “Mobil besar pun kita berhentikan untuk memeriksa surat-surat kendaraan, dan banyak pengendara yang memang surat KIRnya sudah mati,” terangnya.

Idrus berharap, dengan terus melakulan operasi rutin tersebut, pengendara bisa mentaati peraturan lalu lintas, agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. “Semoga pengendara bisa lebih taat dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Sopian (26), salah satu pengendara yang terjaring saat operasi berlangsung mengaku, dirinya tidak memiliki SIM, karena belum sempat membuat sehingga STNK kendaraan miliknya ditahan dan harus mengkuti persidangan. “Saya belum punya SIM, iyah sih salah, soalnya saya lagi buru-buru ada perlu,” pungkasnya. (cr3)

Related Articles

Back to top button