Uncategorized

Desa Wajib Punya Data Dasar Keluarga

KOTABARU, RAKA – Usai melaksanakan minggon, Pemerintahan Desa Wancimekar langsung mengadakan pelatihan untuk para Ketua RT dan RW dalam pengisian Data Dasar Keluarga (DDK) di aula Desa Wancimekar, Rabu (30/1).

Alih Miharja, Kepala Desa Wancimekar menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan pelatihan untuk para ketua RT dan RW dalam mengisi DDK. Agar bisa diikuti oleh semua ketua RT, maka pelatihan dilaksanakan di hari Rabu berbarengan dengan minggon desa. “Minggon kan ketua RT semua pada datang. Jadi sekalian langsung pelatihan,” kata Alih, kepada Radar Karawang.

Rahmat Hidayat, staf pemerintahan Kecamatan Kotabaru menyampaikan, pengisian DDK merupakan keharusan bagi setiap desa untuk mengetahui secara tertulis bagaimana kondisi data penduduk yang ada di desa itu. “Emang harusnya semua desa punya itu. Karena kan ini sebagai pegangan biar tahu kondisi warga secara utuh. Satu KK satu DDK,” katanya.

Rahmat mengatakan, pihaknya hanya sebagai pemateri yang memberikan pemahaman kepada para ketua RT dan RW terkait tata cara pengisian DDK tersebut. “Lebih bagus nanti RT langsung dor to dor ke warga ngisinya. Biar akurat datanya,” kata Rahmat.

Mukhlisin, Sekretaris Desa (Sekdes) Wancimekar menyampaikan, pelatihan tersebut dibiayai oleh desa melalui DBH tahun 2017 yang baru dicairkan pada tahun 2018. Anggaran yang dialokasikan untuk pelatihan dan pengadaan buku DDK sekitar 15 juta. “Pengadaan buku sebanyak 6000, karena jumlah KK di Wancimekar kurang lebih 6000,” pungkasnya.(nce)

Related Articles

Back to top button