Uncategorized

Klari Butuh 458 Panwas TPS

KLARI, RAKA – Pelaksanaan pemilu tidak lama lagi akan digelar, untuk lebih menyiapkan pesta demokrasi tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai merekrut Pengawas Tempat Pemugnutan Suara (TPS). Untuk perekrutan sendiri dilakukan di tiap Panwascam Kecamatan bahkan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).”Pengumuman pendaftaran panwas TPS dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 10 Februari 2019,” ujar Ketua Panwascam Klari, Sopian, kepada Radar Karawang, Minggu (3/1).

Kemudian, tambahnya, pendaftaran, penerimaan berkas administrasi dan tes wawancara dilakukan selama 9 hari, yaitu dari tanggal 11 sampai dengan 21 Februari 2019. Pengumuman calon terpilih tanggal 27 Februari sampai dengan 1 Maret 2019. Penerimaan tanggapan masyarakat terhadap panwas TPS terpilih tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2019 dan pelantikan panwas TPS tanggal 25 Maret 2019. “Pengumuman itu sudah ditempel di desa serta Kecamatan Klari,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, panwas TPS sendiri secara resmi bertugas semenjak dilantik sampai dengan 7 hari setelah pemungutan suara. “Jumlah PTPS yang dibutuhkan di Kecamatan Klari sebanyak 458 orang,” ujarnya.

Adapun rinciannya adalah, Desa Anggadita 35 orang, Desa Belendung 27 orang, Desa Cibalongsari 87 orang, Desa Duren 88 orang, Desa Kiarapayung 8 orang, Desa Cimahi 20 orang, Desa Curug 30 orang, Desa Gintungkerta 43 orang, Desa Karanganyar 31 orang, Desa Klari 23 orang, Desa Pancawati 23 orang, Desa Sumurkondang 25 orang dan Desa Walahar 21 orang. “Semoga proses perekrutannya berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (zie)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button