KARAWANG, RAKA – Setelah menjabat beberapa pekan sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Karawang, Hadis Herdiana kembali ngantor di tempat semula sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memutuskan Samsuri yang menjabat Asisten Pemerintahan Setda Karawang, menjadi Penjabat Sekda untuk masa tiga bulan ke depan.
Pengangkatan Samsuri, ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karawang nomor 800/kep.707/bkpsdm/2019 tanggal 12 Februari 2019. Penetapan penjabat dimaksud telah disetujui oleh Gubernur Jawa Barat melalui surat nomor 133/475/bkd tanggal 8 Februari 2019, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah.
Bupati Cellica Nurrachadiana berharap, pejabat yang dilantik harus bekerja dengan sebaik-baiknya melayani masyarakat. “Paling lama 3 bulan atau sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif yang diisi melalui mekanisme seleksi terbuka,” katanya.
Ditemui setelah pelantikan, Penjabat Sekda Karawang Samsuri mengatakan, banyak pekerjaan pemerintah di awal tahun yang harus disiapkan. “Saya harus melanjutkan itu, baik melanjutkan kebijakan yang sudah dilakukan oleh Pak Teddy (Sekda Karawang sebelumnya) dan kebijkan kemarin yang dilakukan Plh. Itu tugas saya selama menjadi penjabat sekda,” katanya.
Samsuri mengaku, jabatan yang secara definitif hingga saat ini adalah asisten pemerintahan. “Jabatan ini menjadi tugas tambahan dari negara untuk saya, karena ketentuan harus sepeti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Hadis Herdiana menyatakan tidak bersedia menjadi sekda dengan alasan tidak minati jabatan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki masa jabatan selama 5 tahun. “Ya kita (Saya) tidak akan ikut karena memang tidak berniat, cukup syukur nikmat. Jika saat ini saja sudah luar biasa, karena sudah dikasih kepercayaan sebagai pelaksanan harian luar biasa sekali,” ucapnya. (apk)