Mau Diedarkan di Yogyakarta
PURWAKARTA, RAKA – Pengungkapan ladang ganja di wilayah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta berawal dari penangkapan seorang mahasiswa asal Kabupaten Karawang yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, pada beberapa waktu lalu. “Iya ini merupakan pengembangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, yang telah berhasil menangkap seorang mahasiswa asal Kabupaten Karawang,” kata Kasat Resere Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Minggu (17/2).
Dari hasil pengembangan itulah, lanjut dia, tertangkap pria asal Kabupaten Purwakarta yang diketahui berinisial AS (42) yang merupakan warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. “Menurut warga, AS merupakan pendatang yang tinggal di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, yang sudah tinggal kurang lebih 1 tahun,” ujarnya.
Heri menambahkan, diladang ganja tersebut polisi menemukan kurang lebih 1.300 batang ganja yang ditanam dalam plastik polibag warna hitam. Polibag di tanah sekira 1,5 hektare, tapi untuk tanaman ganja hanya 300 meter persegi saja, selebihnya pohon pepaya. “Saat melakukan evakuasi barang haram tersebut kami mengalami kesulitan karena medan yang terjal dan jauh dari jalan raya, karena dekat dengan air maka kita lakukan penarikan dengan menggunakan perahu,” katanya.
Dengan bantuan TNI dari Kodim 0619 Purwakarta dan masyarakat sekitar, pihaknya bisa mengevakuasi ribuan batang pohon ganja tersebut hingga ke deramaga. “Saat ini barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolres Purwakarta sebanyak 159 polibag dan 13 karung yang diangkut dengan menggunakan dua truk colt diesel, yang kemudian akan dibawa ke Yogyakarta,” pungkasnya. (gan)