Duh, Polisi Amankan Botol Arak
PURWASARI, RAKA – Guna mencegah tingginya tingkat penjualan minuman keras (miras) di wilayah Polsek Purwasari. Kepolisian Sektor Purwasari melaksanakan kegiatan Operasi penjual miras.
Kegiatan dilaksanakan oleh Piket Polsek Purwasari dengan dibantu 2 Personel Piket Polsek Purwasari Aiptu Endang Edi dan Aipda Aprozi. Razia dilaksanakan dengan mengecek kepenjual jamu yang diduga menjual miras. “Kami mengecek satu persatu para penjual jamu,” ujar Kapolsek Purwasari, Iptu Rigel.
Ia menyampaikan, salah satu lokasi diantaranya warung jamu di Kampung Dukuh RT 02/05, Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari. Dari lokasi tersebut berhasil disita 1 botol arak kecil, sementara di loaksi yang berbeda berhasil disita 2 botol arak kecil. “Razia dilakukan guna menekan penjulan miras di warung maupun toko jamu, karena dampak buruk dari minuman keras yang sudah banyak terjadi seperti gangguan keamanan bahkan korban jiwa dari minuman keras oplosan,” pungkasnya.
Tokoh pemuda Purwasari Agus Ridwan menyampaikan, kegiatan razia miras memang harus dilakukan secara rutin. Karena jika dibiarkan lama saja, para penjual miras akan merasa keenakan seolah tiadak ada yang mengawasi. “Jangan dibiarkan berlama-lama, razianya memang harus dilakukan secara rutin,” ujatrnya.
Dengan demikian, tambahnya, gangguan keamanan yang ditimbulkan akibat miras bisa teratasi dengan baik. Sehingga lingkungan Purwasari keamanan dan ketertibannya bisa terkendali. “Untuk menjamin kamtibmas di Purwasari,” pungkasnya. (zie)