Purwakarta
Trending

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Situ Wanayasa Ditangkap

Pelaku di Bawah Pengaruh Miras

PURWAKARTA, RAKA – Aksi pengeroyokan oleh sejumlah pemuda di area Situ Wanayasa, Kabupaten Purwakarta pada Jum’at (14/3) sore, mencuat usai video pengeroyokan beringas tersebut viral di berbagai laman media sosial.

Terlihat dalam video, tiga pemuda sedang menganiaya seorang laki-laki yang sudah terkapar. Meski korban sudah meminta ampun, namun para pelaku tetap menghujani tendangan ke bagian kepala pelaku.

Teman korban yang mencoba melerai pun tidak berhasil menghentikan aksi tersebut hingga akhirnya korban babak belur.
Tak berselang lama, pada pukul 20.00 WIB ketiga pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian di kediaman masing-masing. Menghindari amuk massa, para pelaku dibawa ke Mapolres Purwakarta pada pukul 21.00 WIB.


Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pengungkapan ini merupakan respons cepat Polres Purwakarta terhadap aduan masyarakat terhadap kasus pengeroyokan sekelompok pemuda yang terjadi di sekitar Situ Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

“Unit Sat Reskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Wanayasa melakukan pencarian dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada malam harinya, setelah video tersebut viral,” ujar Enjang, Sabtu (15/3) siang.

Baca Juga : Komitmen Menata RTH dan Merawat Taman Tematik

Enjang menuturkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, pengeroyokan tersebut diduga dipicu oleh ketersinggungan antara pelaku dan korban saat berpapasan di sekitar Situ Wanayasa. Ketegangan yang awalnya hanya adu mulut, lanjut Enjang, berujung pada aksi kekerasan brutal.

“Keduanya, baik korban maupun pelaku, sedang ngabuburit di Situ Wanayasa. Motif sementara adalah ketersinggungan saat berpapasan di jalan,” katanya.

Diketahui, Situ Wanayasa memang dikenal sebagai salah satu lokasi favorit warga untuk ngabuburit atau sekadar nongkrong, terutama saat bulan Ramadan. Kawasan ini selalu ramai dikunjungi warga, baik untuk beraktivitas santai maupun sekadar menikmati suasana.

“Banyak warga yang lalu lalang dan ngabuburit di sekitar Situ Wanayasa. Pelaku sendiri adalah warga Wanayasa dan Kiara Pedes,” ungkap Enjang

Lebih lanjut, Enjang mengatakan bahwa ketiga pelaku terindikasi berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan pengeroyokan. Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Purwakarta.

Mereka, kata Enjang, terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang atau barang.

“Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” tutup Enjang. (yat)

KORBAN
Nama : AS
Usia : 17 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Pelajar

PELAKU
Nama : Ikhsan Dermawan (22)
Pekerjaan : Pengangguran
Nama : Dzikri Fajar Budiman (22)
Pekerjaan : Pengangguran
Nama : Aria Satria Negara

Related Articles

Back to top button