
PURWAKARTA, RAKA – Halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta mendadak ramai pada Selasa (12/8) pagi. Keramaian tersebut karena adanya pasar pangan murah dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI dan Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80.
Pasar pangan murah tersebut menarik antusias perhatian masyarakat. Pasar pangan murah tersebut melibatkan para penyandang disabilitas yang turut menjajakan karya-karya istimewa mereka.
Baca Juga: Pengrajin Gerabah Masih Bertahan
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengatakan pasar murah tidak hanya menyediakan bahan pangan. Tapi juga terdapat beragam produk UMKM lokal dan hasil karya penyandang disabilitas. Mereka menjual aneka makanan ringan, produk olahan, hingga kerajinan tangan yang memikat.
“Kawan-kawan disabilitas kami luar biasa. Mereka aktif terlibat dan menghadirkan produk yang kreatif dan berkualitas. Kami ingin produk mereka semakin dikenal dan dicintai masyarakat,” ujar Martha.
Salah satu perwakilan disabilitas, Seni Suci Maharani, mengungkapkan rasa bangganya bisa ambil bagian dalam kegiatan ini.
“Kami mungkin memiliki keterbatasan, tapi kami ingin terus berkembang. Kegiatan ini memberi ruang bagi kami untuk lebih kreatif dan mandiri,” ucapnya.
Pasar pangan murah menjual beberapa kebutuhan, mulai dari beras SPHP 5Kg seharga Rp50 ribu, gula pasir 1Kg Rp15 ribu, telur ayam 1Kg Rp25 ribu, minyak goreng 1L Rp15 ribu, hingga sayur-mayur Mulai dari Rp2 ribu.
Harga di pasar murah ini memang jauh di bawah harga pasaran. Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Tonton Juga: ARI KUNCORO, REKTOR PALING TAJIR
Martha kembali menegaskan pentingnya akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang terjangkau. Oleh karena itu sinergi lintas sektor sangat diperlukan.
“Kami berkolaborasi dengan Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, ibu-ibu Pemda, komunitas disabilitas, hingga pelaku UMKM. Ini adalah bukti nyata bahwa kita bisa bersama-sama membantu masyarakat,” kata Martha. (yat/mra)