
PURWAKARTA, RAKA – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Purbaleunyi KM 99 tepatnya di wilayah Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (21/9) sekitar pukul 08.35 WIB.
Peristiwa itu melibatkan tiga kendaraan, yakni mobil derek Jasamarga dengan nomor polisi D 8534 QF, bus Primajasa bernopol B 7075 PW, dan bus pariwisata Rudi Mapan Jaya bernopol B 7076 SGA.
Kepala Induk PJR Cipularang Korlantas Polri, Kompol Joko Prianto, menyebutkan ada dua korban akibat kecelakaan tersebut.
“Pengemudi derek bernama Ahyar mengalami luka berat, sementara keneknya, Rizki, mengalami luka ringan. Dari hasil pemeriksaan awal, penyebabnya adalah kurangnya antisipasi jaga jarak,” ucap Joko.
Ia kemudian menjelaskan rangkaian kejadian. Menurutnya, kendaraan derek yang datang dari arah Bandung menuju Jakarta hendak berputar balik ke jalur A.
“Saat itulah bus Primajasa melaju dan, berdasarkan keterangan sopirnya, ia tidak sempat mengantisipasi sehingga menabrak bagian belakang kendaraan derek. Tabrakan itu mendorong derek masuk ke jalur A dan ditabrak lagi oleh bus pariwisata Rudi Mapan Jaya,” terang Joko.
Penanganan lebih lanjut kini dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari pengemudi bus maupun sopir derek untuk memastikan kronologi peristiwa ini.
Joko menambahkan, posisi akhir kendaraan cukup mengganggu lalu lintas di lokasi kejadian.
“Primajasa berhenti di jalur B dengan posisi hadap selatan, kendaraan derek melintang menghadap timur di jalur B, sedangkan bus pariwisata Rudi Mapan Jaya terhenti di jalur A dengan arah hadap selatan,” paparnya. (yat)