HEADLINEPurwakarta
Trending

Puluhan CHJ Purwakarta Menunda Pergi ke Tanah Suci, Ini Alasannya

PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 49 calon jamaah haji atau CJH Purwakarta memutuskan menunda keberangkatan ke Tanah Suci akibat belum terpenuhinya sejumlah persyaratan, mulai dari aspek kesehatan hingga kesiapan finansial.

Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta mencatat, dari total 437 kuota haji di Kota Tasbih, 49 jamaah resmi mengajukan penundaan keberangkatan.

Kepala Kemenhaj Purwakarta, Syamsi Mufti, menegaskan bahwa penundaan tidak menghapus hak jamaah untuk menunaikan ibadah haji di kemudian hari.

Baca Juga: Serikat Pekerja Purwakarta Keukeuh Minta UMK Naik 9 Persen hingga Ancam Temui Bupati

“Keberangkatan akan dilakukan setelah seluruh persyaratan, baik kesehatan, fisik, maupun administrasi, benar-benar terpenuhi,” ujarnya, Selasa (23/12).

Menurut Syamsi, sebagian jamaah belum lolos pemeriksaan kesehatan, sementara lainnya terkendala faktor usia serta belum menyelesaikan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

Kemenhaj Purwakarta mengalihkan kuota kepada jamaah pengganti melalui mekanisme pendampingan lansia serta penggabungan mahram.

“Pengganti sudah mengajukan permohonan dan akan diproses sesuai urutan porsi serta ketentuan kuota di tingkat provinsi,” kata Syamsi.

Dari sisi pembiayaan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) melalui Bank Penerima Setoran (BPS) yang sama dengan bank setoran awal. Tahap pertama bagi jamaah lunas tunda, jamaah reguler kuota 2026, serta jamaah lansia prioritas dengan alokasi maksimal lima persen.

Tonton Juga: Jalan Parakan Langganan Banjir

“Apabila masih terdapat sisa kuota, pelunasan tahap kedua akan berlangsung pada 2 hingga 9 Januari 2026,” jelasnya.

Syamsi juga mengingatkan seluruh jamaah agar melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan. Setelah melakukan pembayaran, calon jemah haji harus menyerahkan bukti pelunasan ke Kantor Kemenhaj Purwakarta untuk proses validasi.

Saat ini, berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, daftar tunggu haji di Kabupaten Purwakarta telah mencapai 15.736 orang, mencerminkan tingginya animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. (yat)

Related Articles

Back to top button