
KARAWANG, RAKA- Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang melakukan pengecekan sejumlah jalur yang akan dilalui para pemudik di wilayah Kabupaten Karawang.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur utama maupun jalur alternatif guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat musim mudik.
Salah satu jalur yang menjadi perhatian dalam pengecekan tersebut adalah Jalan Tol Jakarta–Cikampek II (Japek II). Jalur tol tersebut rencananya akan difungsikan secara situasional, khususnya ketika terjadi kepadatan lalu lintas saat arus mudik maupun arus balik Lebaran.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, langkah pengecekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mempersiapkan kelancaran arus lalu lintas bagi para pemudik yang melintas di wilayah Karawang.
Ia menjelaskan, Tol Japek II akan dijadikan jalur alternatif untuk membantu mengurangi kepadatan kendaraan di Tol Jakarta–Cikampek yang setiap tahunnya menjadi salah satu jalur paling padat saat mudik Lebaran.
“Tol Japek II akan difungsikan secara situasional. Artinya, jalur tersebut akan digunakan apabila terjadi kepadatan kendaraan yang cukup tinggi di jalur utama, baik dari arah Jakarta menuju Bandung maupun sebaliknya saat arus balik,”katanya, Jumat (6/3).
Dalam skema yang disiapkan, sambungnya, apabila terjadi kepadatan di Tol Jakarta–Cikampek saat arus mudik, kendaraan dari arah Jakarta akan dialihkan melalui Gerbang Tol Bojongmangu DeltaMas.
”Selanjutnya, kendaraan akan melintasi Tol Japek II dan keluar di Tol Sadang yang terhubung dengan Tol Cipularang menuju arah Bandung,”paparnya.
Sementara itu, pada saat arus balik, jika terjadi kepadatan di Tol Cipularang arah Jakarta, kendaraan dari arah Bandung akan diarahkan menuju Interchange Sadang untuk masuk ke Tol Japek II. Setelah itu kendaraan akan keluar melalui Gerbang Tol Setu di wilayah Kabupaten Bekasi.
Menurut Ipda Cep Wildan, pengalihan arus tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan kendaraan di jalur utama Tol Jakarta–Cikampek sehingga perjalanan para pemudik dapat lebih lancar.
Selain melakukan pengecekan jalur tol, kata Cep Wildan, Satlantas Polres Karawang juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan kesiapan fasilitas pendukung lainnya.
Mulai dari rambu-rambu lalu lintas, pos pelayanan, hingga pengaturan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2026.
”Polres Karawang juga mengimbau para pemudik agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik selama perjalanan, serta memastikan kendaraan dalam keadaan baik demi keselamatan bersama di jalan,”tutupnya. (zal)



