
KARAWANG, RAKA – Sebanyak 255 pejabat fungsional dan tiga pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, di Plaza Pemda Karawang, Senin (3/8).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1340-BKPSDM/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator serta pemberian penugasan tambahan kepada tiga pejabat struktural.
Selain itu, juga berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1074-BKPSDM/2026 tentang pengangkatan pertama kali sebanyak 255 pejabat fungsional.
Dalam arahannya, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh aparatur sipil negara yang telah dilantik. Ia menegaskan, rotasi, promosi maupun pengangkatan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pegawai.
“Selamat kepada bapak dan ibu yang hari ini diambil sumpah dan dilantik. Ini merupakan hal yang biasa dilakukan dalam organisasi dan murni berdasarkan hasil kinerja yang telah bapak dan ibu berikan selama ini,”katanya, Senin (3/8).
Ia mengingatkan, jabatan yang diemban bukan sekadar amanah, tetapi juga tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pejabat diminta menjaga integritas, disiplin, serta bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya.
”Jadilah aparatur yang memiliki kedisiplinan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bapak dan ibu sudah menerima haknya, sekarang kewajibannya adalah bekerja, melaksanakan tugas, dan memberikan yang terbaik untuk Karawang Maju,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Aep juga meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan pada tahun 2026. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah daerah harus segera diwujudkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tolong pastikan seluruh kegiatan yang harus dilaksanakan pada tahun 2026 segera dikerjakan. Kebijakan pemerintah daerah harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”tutupnya. (zal)


