
PURWAKARTA, RAKA – Persoalan keselamatan di perlintasan kereta api kembali mencuat di Purwakarta. Di tengah tingginya mobilitas warga, masih banyak perlintasan sebidang yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai, bahkan sebagian tidak memiliki izin resmi.
Data dari Dinas Perhubungan setempat mencatat, dari total 31 titik perlintasan, sebanyak enam di antaranya berstatus ilegal. Sementara itu, dari 25 perlintasan resmi, hanya sebagian yang memiliki penjagaan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Purwakarta, Wajmudin Anwar, mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut, dari puluhan titik tersebut, hanya tujuh yang dijaga oleh PT KAI.
“Tujuh perlintasan dijaga oleh PT KAI, enam dijaga secara swadaya oleh masyarakat, dan 12 lainnya belum memiliki penjagaan sama sekali,” ujarnya, Selasa (5/5).
Menurutnya, penataan perlintasan sebidang tidak hanya berkaitan dengan penertiban, tetapi juga bagian dari sistem keselamatan transportasi yang lebih luas. Secara tidak langsung, kondisi perlintasan yang tidak terkelola dengan baik dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Ini bukan hanya soal penataan fisik, tetapi menyangkut keselamatan pengguna jalan secara keseluruhan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Dinas Perhubungan telah melakukan sosialisasi keselamatan bersama sejumlah pihak, termasuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT KAI. Edukasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat saat melintas di perlintasan sebidang.
Namun demikian, Anwar menilai sosialisasi saja belum cukup. Ia mengatakan, diperlukan langkah lanjutan berupa pembangunan infrastruktur yang lebih aman, seperti flyover atau underpass.
“Kami sudah melakukan survei bersama DPUTR dan Kementerian Perhubungan. Saat ini tinggal menunggu realisasi pembangunan sebagai solusi jangka panjang,” jelasnya.
Di sisi lain, aktivitas masyarakat di perlintasan tanpa penjagaan masih cukup tinggi. Salah satunya terlihat di kawasan Jalan Terusan Ateng Sarton, yang kerap dipadati kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi hari.
Seorang warga, Dadan, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sering memicu antrean panjang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ia mengatakan, arus kendaraan dari dua arah kerap bertemu di titik perlintasan tanpa pengaturan yang memadai.
“Setiap pagi sangat padat, antrean panjang sering terjadi. Itu cukup berisiko,” ungkapnya.
Meski demikian, keberadaan warga yang secara sukarela membantu mengatur lalu lintas dinilai cukup meringankan kondisi di lapangan. Dadan menyebut peran sukarelawan tersebut sangat membantu, meski belum sepenuhnya menjamin keselamatan.
“Alhamdulillah ada warga yang membantu menjaga. Itu sangat membantu pengguna jalan,” katanya.
Ia pun mengingatkan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama saat melintasi jalur kereta api. Menurutnya, keselamatan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga kesadaran setiap pengguna jalan.
“Keselamatan itu tanggung jawab bersama. Kita harus patuh rambu dan mengikuti arahan di lapangan,” tegasnya.
Dengan kondisi yang ada, penataan perlintasan sebidang di Purwakarta menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa langkah konkret, risiko kecelakaan akan terus membayangi aktivitas masyarakat di sekitar jalur perlintasan. (yat)



