Kasus Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Masuk Tahap Sidik, 6 Anak Jadi Korban

PURWAKARTA, RAKA – Satreskrim Polres Purwakarta meningkatkan penanganan kasus dugaan perbuatan cabul oknum guru ngaji berinisial T (58) di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, ke tahap penyidikan.
Dalam kasus tersebut, polisi mendata sementara ada enam anak yang terduga menjadi korban. Seluruh korban masih berusia di bawah umur dan saat ini masih menjalani pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, peningkatan status perkara setelah penyidik mengantongi alat bukti permulaan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Kopri PMII Karawang Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati
“Dengan alat bukti yang kami dapatkan sebagai bukti permulaan terhadap perkara tersebut, sudah kami tingkatkan dari penyelidikan kepada penyidikan,” ujar Uyun, Selasa (12/5).
Menurutnya, hingga kini baru dua korban yang sudah memberikan keterangan. Sementara korban lainnya masih dalam proses pendalaman dan pendampingan karena seluruhnya masih anak-anak.
“Korban yang saat ini kami dapatkan kurang lebih enam orang. Yang baru kami mintai keterangan baru dua orang, sedangkan lainnya masih kami upayakan untuk dimintai keterangan,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan secara khusus dengan melibatkan polisi wanita (Polwan) serta pendamping dari dinas terkait agar para korban merasa nyaman saat memberikan keterangan.
“Mengingat ini adalah anak-anak, tentunya pemeriksaan dilakukan oleh Polwan dengan didampingi dinas terkait untuk mendapatkan fakta-fakta yang dialami korban,” ungkapnya.
Selain memeriksa korban dan saksi, polisi juga telah mengamankan terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tonton Juga: Bapak Dan Anak Mendadak Bisu
“Terhadap terduga pelaku sudah dapat kami amankan dan sampai saat ini sedang kami mintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan,” ujarnya.
Polisi menyebut dugaan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak didik pelaku terjadi di lingkungan tempat mengaji di wilayah Kecamatan Cibatu.
Meski demikian, penyidik masih mendalami apakah dugaan perbuatan cabul tersebut dilakukan berulang kali. Polisi juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap korban, termasuk visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sementara untuk pendampingan korban, Polres Purwakarta turut melibatkan Dinas Sosial, pekerja sosial, hingga psikolog klinis dari pemerintah daerah mengingat para korban masih di bawah umur. (yat)



