Om Zein Jadikan Catatan DPRD Purwakarta Sebagai Acuan Perbaikan Infrastruktur dan Ekonomi

PURWAKARTA, RAKA – Evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Purwakarta sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta yang digelar di Ruang Rapat DPRD Purwakarta, Senin (11/5).
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Purwakarta untuk memberikan catatan evaluatif terhadap pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, hingga tata kelola pemerintahan selama satu tahun anggaran terakhir.
Dalam forum itu, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Purwakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Ketua rapat menyampaikan, rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk pengawasan sekaligus dorongan agar program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Penyampaian rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda penyampaian LKPJ Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dilakukan pada 27 Maret 2026 lalu.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, mengakui bahwa berbagai catatan dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Om Zein, Senin (11/5).
Menurutnya, hubungan antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat agar kebijakan pembangunan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat Purwakarta secara nyata.
Om Zein menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan sektor ekonomi daerah.
Ia juga menyebut evaluasi dari DPRD menjadi bahan refleksi penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan selanjutnya.
“Seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan sehingga dapat mewujudkan Purwakarta yang semakin istimewa,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Evaluasi LKPJ dinilai menjadi instrumen untuk memastikan program yang dijalankan pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (yat)



