Aplikasi SPMB SD Purwakarta Siap Digunakan, Disdik Rampungkan Pelatihan Teknis Operator

PURWAKARTA, RAKA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purwakarta resmi dimulai pada Senin (18/5).
Tahun ini, Dinas Pendidikan Purwakarta menonjolkan pendekatan berbeda dengan memperluas pengawasan dan sosialisasi hingga melibatkan unsur desa, kecamatan, DPRD, hingga organisasi masyarakat guna memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan bebas polemik.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya serius Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam membangun sistem pendidikan yang lebih terbuka dan merata bagi seluruh masyarakat.
Sebelum tahapan pendaftaran dibuka, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta diketahui telah menuntaskan sosialisasi secara menyeluruh kepada berbagai pihak, mulai dari internal sekolah hingga pemangku kepentingan lintas sektor.
Secara internal, sosialisasi dilakukan kepada jajaran pejabat Dinas Pendidikan, pengawas SD dan SMP, kepala sekolah, hingga para guru agar seluruh pelaksana memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan dan mekanisme SPMB 2026/2027.
Tak hanya itu, operator sekolah juga diberikan pelatihan teknis penggunaan aplikasi SPMB guna meminimalisasi kendala selama proses pendaftaran berlangsung.
Sementara itu, di tingkat eksternal, koordinasi diperluas dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Inspektorat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga DPRD Purwakarta.
Pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dede Supendi mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif sebelum tahapan SPMB dimulai.
“Alhamdulillah, sebelum SPMB dimulai kami sudah melaksanakan sosialisasi secara masif kepada seluruh stakeholder, baik internal maupun eksternal. Begitu pula sosialisasi melalui media sosial yang terus kami optimalkan,” ujar Dede dalam keterangannya, Senin (18/5).
Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun informasi yang tidak benar terkait pelaksanaan SPMB.
Secara tidak langsung, Dede menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau Dinas Pendidikan semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar akses pendidikan dasar dapat dirasakan secara adil.
Pendekatan sosialisasi bahkan diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan camat, kepala desa, lurah, pengurus PKK, hingga Dharma Wanita. Langkah ini dilakukan agar informasi penerimaan murid baru bisa menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB SD Tahun Ajaran 2026/2027 dibagi dalam beberapa jalur penerimaan. Jalur afirmasi dibuka pada 18-20 Mei 2026, jalur mutasi pada 21-22 Mei 2026, dan jalur domisili berlangsung mulai 25 Mei hingga 5 Juni 2026. Sedangkan jalur mandiri untuk sekolah swasta dibuka sejak 18 Mei sampai 5 Juni 2026.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 30 Juni 2026, sementara proses daftar ulang peserta didik akan berlangsung pada 6-8 Juli 2026.
Melalui pola koordinasi lintas lembaga dan pelibatan masyarakat secara luas tersebut, Pemkab Purwakarta berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat menjadi momentum penguatan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang lebih transparan, inklusif, dan berkeadilan. (yat)



