Karawang
Trending

Rencana Penertiban Lahan PT KAI Cikampek: Siap-Siap Diganti Pedestrian dan Taman Kota

KARAWANG, RAKA- Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mematangkan rencana penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI di wilayah Cikampek. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi bersama PT KAI Daop 1 untuk menyinkronkan data serta mempersiapkan tahapan teknis sebelum pelaksanaan penertiban.

‎Camat Cikampek Adi Firmansyah mengatakan, rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Baperida, Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta pihak kecamatan.

‎Menurutnya, pembahasan dalam rapat berfokus pada rencana penertiban bangunan yang berada di atas lahan PT KAI agar proses pelaksanaannya dapat berjalan sesuai prosedur dan data yang dimiliki seluruh pihak dapat disesuaikan. ‎

“Jadi hasil rapat kemarin itu, kami diundang oleh Daop 1 PT KAI bersama Baperida, PUPR, Satpol PP, Dishub dan kecamatan. Intinya membahas rencana penertiban bangunan yang ada di atas tanah PT KAI, termasuk sinkronisasi data,”katanya, Rabu (20/5).

‎Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya akan dilakukan oleh Dinas PUPR dengan menyampaikan rencana teknis kegiatan kepada PT KAI. Setelah itu, akan dilaksanakan join inspection atau pengawasan bersama untuk menentukan titik-titik lahan yang sesuai dengan pengajuan pemerintah daerah.

‎‎Adi menyebut, lahan PT KAI yang nantinya ditertibkan direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik berupa jalur pedestrian dan ruang terbuka hijau (RTH). ‎“Rencananya lahan tersebut akan dipergunakan untuk pedestrian dan juga ruang terbuka hijau. Pelaksanaan penertiban direncanakan mulai dilakukan pada pertengahan Juli mendatang,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button