HEADLINEPurwakarta
Trending

Miras Oplosan Picu Kriminalitas, Polres Purwakarta Sisir Penjual di Pasawahan

PURWAKARTA, RAKA – Polres Purwakarta berhasil mengamankan puluhan botol miras oplosan di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Pengungkapan itu berdasarkan hasil operasi penyakit masyarakat atau pekat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Try Sumarno bersama Kanit 1 Satres Narkoba IPDA Kardiman Mulyana dan personel lainnya melakukan razia pada Sabtu (23/5).

Dari hasil operasi, petugas menemukan puluhan botol minuman keras oplosan di kawasan Gardu Induk Simpang Purwakarta. Polisi juga melakukan pendataan terhadap seorang penjual berinisial A.H. yang berdomisili di Kecamatan Pasawahan.

Baca Juga: Hidup Sebatang Kara, Lansia di Purwakarta Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos

IPTU Try Sumarno menegaskan bahwa operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, minuman keras oplosan tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga sering memicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal maupun oplosan karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tindak kriminal hingga korban jiwa,” katanya Senin (25/5).

Petugas turut memberikan edukasi kepada penjual terkait bahaya miras oplosan dan meminta agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras ilegal.

Polres Purwakarta juga memastikan proses penanganan akan melalui koordinasi dengan Sat Samapta.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan pemberantasan miras menjadi salah satu langkah nyata kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Tonton Juga: Rumah Wawan Tak Layak Huni

Ia menegaskan, miras oplosan sangat berisiko karena tidak memiliki standar keamanan serta dapat mengancam keselamatan jiwa para konsumennya.

“Minuman keras oplosan sangat berbahaya karena tidak memiliki standar keamanan dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Selain itu, peredaran miras juga sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” kata IPTU Tini Yutini.

Polres Purwakarta pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi peredaran miras ilegal dengan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar. (yat)

Related Articles

Back to top button