
Radarkarawang.id- Tidak permanen hanya ditutup sementara, Theatre Night Mart Karawang berpotensi buka kembali? Ini kata DPMPTSP mengapa mengambil tindakan tersebut.
Setelah menemukan serangkaian pelanggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang hanya menutup sementara Theatre Night Mart Karawang. Tempat ini berpotensi buka lagi.
Penutupan ini langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ada sejumlah pelanggaran di tempat hiburan malam (THM) seperti aktivitas pasangan sesama jenis hingga penjualan minuman beralkohol (minol) tanpa izin.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang, DA Prasetya, mengatakan pengelola Helen’s atau Theatre Night Mart sudah mengakui perbuatannya.
“Mereka mengakui bahwa memang terjadi adanya pasangan sesama jenis di lokasi tersebut. Untuk permasalahan itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” katanya, Senin (8/6).
Terkait penjualan minol, Satpol PP memastikan THM tersebut belum memiliki izin. “Padahal ada aturan dan rekomendasi yang harus penuhi terlebih dahulu. Ini jelas merupakan pelanggaran,” ujarnya.
Ketua Tim Pengaduan dan Sosialisasi DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo, menjelaskan izin usaha yang Helen’s saat ini hanya sebatas izin restoran.
“Untuk izin yang sudah mereka tempuh adalah izin restoran. Sedangkan izin bar belum mereka lanjutkan prosesnya. Untuk mendapatkan izin bar, mereka harus mengubah peruntukan bangunan terlebih dahulu dan sampai saat ini hal tersebut belum dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, izin restoran memungkinkan usaha tersebut beroperasi sebagai tempat makan, namun tidak boleh menjual minol apabila izin khususnya belum terbit.
”Namun kenyataannya mereka menjual minol, sementara izin minuman beralkohol juga belum keluar. Karena itu tindakan penutupan sementara oleh Satpol PP,”ujarnya.
Terkait kemungkinan Helen’s kembali beroperasi, Sandi menyebut hal tersebut masih menunggu penyelesaian seluruh kewajiban dan proses perizinan dari pelaku usaha.
”Kemungkinan buka kembali atau tidak, itu masih belum bisa memastikan. Kami akan melihat sejauh mana pihak pengelola memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (zal)



