Uncategorized
Trending

Salurkan Bantuan Pangan Dua Periode Sekaligus, Lurah Sindangkasih Tegaskan ASN dan Pegawai Pabrik Dilarang Menerima

PURWAKARTA, RAKA – Ribuan warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, tampak antusias saat menerima bantuan pangan dari pemerintah. Sejak siang hingga sore hari, warga rela mengantre di depan Kantor Kelurahan Sindangkasih, Jalan Basuki Rahmat No. 34-36, Selasa (9/6).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 16.05 WIB, antrean warga terlihat mengular. Mereka datang membawa dokumen persyaratan untuk mendapatkan bantuan berupa beras dan minyak goreng.

Salah seorang penerima bantuan, Bah Enoh (68), mengaku bersyukur karena bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Baca Juga: Pesta Gay di THM Karawang: KMIK Jakarta Layangkan 3 Tuntutan, Minta Proses Hukum Tanpa Kompromi

“Alhamdulillah, lumayan buat sehari-hari. Ini dapat 20 kilogram beras dan 4 liter minyak. Syaratnya bawa fotokopi KK dan KTP, KTP aslinya juga harus dibawa,” ujarnya.

Warga lainnya Habibah (56) mengaku senang karena kembali mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah.

“Alhamdulillah, ibu sudah dua kali dapat bantuan, ini dapat lagi. Ini mau buat sehari-hari saja. Terima kasih buat pemerintah karena sudah memberikan bantuan ini,” katanya.

Sementara itu, Lurah Sindangkasih, M. Hasan Amin, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan program bantuan pangan dari pemerintah pusat untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Hasan, setiap kepala keluarga (KK) penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

“Ini adalah pembagian bantuan pangan dari pemerintah pusat yang terdiri dari 20 kilogram beras dan 4 liter minyak untuk satu kepala keluarga,” kata Hasan.

Ia menjelaskan, jumlah penerima bantuan di Kelurahan Sindangkasih mencapai sekitar 2.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari total sekitar 18.000 penduduk yang ada di wilayah tersebut.

Hasan menuturkan, penerima bantuan berdasarkan kriteria dari pemerintah. Bantuan kusus untuk masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan.

Ia menambahkan terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang tidak boleh menerima bantuan tersebut, seperti pensiunan, pegawai pabrik, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.

Tonton Juga: EKSKUL UNIK TAPI JUARA! RAHASIA SMK LENTERA BANGSA DI OLAHRAGA TEROMPAH

“Ada beberapa kriteria yang tidak boleh menerima bantuan pangan, termasuk pensiunan, pegawai pabrik, PNS, ASN, TNI dan Polri. Bantuan ini diprioritaskan untuk warga dengan kategori miskin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan penyaluran bantuan pangan tidak setiap bulan. Biasanya bantuan ini untuk setiap tiga bulan sekali dengan jumlah 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Namun pada penyaluran kali ini, bantuan sekaligus untuk dua periode sehingga setiap penerima memperoleh dua kali lipat dari jumlah biasanya.

“Biasanya tiga bulan sekali warga menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak. Karena ini untuk dua periode, maka yang diterima sekarang menjadi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak,” jelasnya.

Hasan juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang terus menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat serta kepada jajaran RT dan RW yang telah membantu proses pendistribusian data penerima.

Ia mengaku dukungan dari perangkat lingkungan sangat membantu kelancaran penyaluran bantuan, terutama dalam pembagian barcode kepada warga penerima manfaat.

“Saya berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan pangan kepada warga Sindangkasih. Terima kasih juga kepada RT dan RW yang sudah membantu membagikan barcode kepada para penerima bantuan,” katanya.

Untuk mengambil bantuan, warga diwajibkan membawa fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi KTP, barcode penerima bantuan, serta KTP asli yang akan diverifikasi dan didokumentasikan langsung di lokasi penyaluran. (yat)

Related Articles

Back to top button