Uncategorized
Trending

Polres Purwakarta Evaluasi Kampung Bersinar Sukatani

PURWAKARTA, RAKA – Polres Purwakarta memberikan tanggapan atas sorotan masyarakat terkait efektivitas Program Kampung Bebas Narkoba (KBN) atau Kampung Bersinar di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani.

Kepolisian menyatakan program tersebut hingga kini masih terus berjalan, namun hasil evaluasi menunjukkan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut justru mengalami peningkatan.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Dony, mengatakan Program Kampung Bebas Narkoba telah dilaksanakan sejak 2023 melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat.

Menurut dia, kegiatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup sosialisasi, edukasi, hingga pembinaan terhadap penyalahguna narkotika.

“Program Kampung Bebas Narkoba sejak tahun 2023 sampai saat ini masih berjalan bekerja sama dengan instansi terkait, baik BNNK Karawang, aparat desa setempat maupun tokoh masyarakat.

Kegiatannya mulai dari sosialisasi hingga bimbingan terhadap penyalahguna narkotika,” kata AKP Dony dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Meski demikian, kata dia, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) yang dilakukan Satres Narkoba Polres Purwakarta, angka penyalahgunaan narkotika di Desa Sukatani masih menunjukkan tren peningkatan.

Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi kepolisian untuk menentukan arah pengembangan Program Kampung Bebas Narkoba ke depan.

“Namun demikian, hasil anev menunjukkan masih terjadi peningkatan penyalahgunaan narkotika di desa tersebut,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Purwakarta berencana memindahkan lokasi Program Kampung Bebas Narkoba.Meski demikian, AKP Dony menegaskan langkah tersebut bukan berarti Polres mengurangi perhatian terhadap Desa Sukatani.

Justru, upaya pencegahan maupun pengungkapan kasus narkotika di wilayah tersebut akan lebih diintensifkan.

“Ada rencana pemindahan Program Kampung Bebas Narkoba ke Kelurahan Ciseureuh. Selanjutnya kami akan lebih mengintensifkan kegiatan pencegahan dan pengungkapan penyalahgunaan narkotika di desa yang sebelumnya menjadi Kampung Bebas Narkoba guna menekan terjadinya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukatani, Asep Undang Juana, menilai status Kampung Bersinar di desanya perlu dievaluasi karena kasus penyalahgunaan narkoba masih kerap terjadi.Bahkan, menurutnya, dalam hampir satu tahun terakhir, hampir setiap bulan ada warga Desa Sukatani yang berurusan dengan aparat kepolisian akibat kasus narkotika.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana program pembinaan dan pencegahan yang telah dilakukan sejak Desa Sukatani ditetapkan sebagai Kampung Bersinar.

Menurut dia, upaya memberantas penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dinilai jauh lebih penting untuk mencegah munculnya kasus-kasus baru. (yat)

Related Articles

Back to top button