Karawang
Trending

Jalan Usaha Tani di Desa Lemahduhur Bakal Diperbaiki 2027, Pemkab Karawang Gandeng Kodim 0604

KARAWANG, RAKA- Seorang pemuda asal Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Yusup Sopian Mulyana, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, atas rencana perbaikan jalan usaha tani yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 dengan menggandeng Kodim 0604/Karawang.

‎Yusup mengatakan, kondisi jalan usaha tani di wilayahnya saat ini mengalami kerusakan dan telah lama menjadi keluhan para petani serta masyarakat setempat. Karena itu, ia menyambut baik perhatian pemerintah daerah terhadap persoalan tersebut.

‎“Kami selaku pemuda desa sangat mengapresiasi atas atensi dan pernyataan Bapak H. Aep Syaepuloh selaku Bupati Karawang saat ini, yang disampaikan oleh beliau pada 1 Juni 2026 lalu terkait rencana perbaikan jalan usaha tani,”katanya, Rabu (10/6).

‎‎‎‎Menurut Yusup, masyarakat berharap rencana pembangunan tersebut dapat direalisasikan sesuai yang telah disampaikan. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal program tersebut agar dapat terlaksana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎“Kita berdo’a dan mengawal secara bersama-sama. Mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita ini, dapat terlaksana satu per satu dan diimplementasikan secara nyata pada tahun depan. Saya meyakini & berpikir positif” ungkapnya.‎

‎Yusup menegaskan, aspirasi yang ia sampaikan tidak mewakili kepentingan kelompok maupun pihak tertentu. Menurutnya, suara tersebut lahir dari kondisi nyata yang dirasakan petani – petani Desa dan masyarakat terkhusus wilayahnya.

‎“Ini murni kegelisahan masyarakat dan petani padi di wilayah kami. Tidak ada kepentingan politik maupun kepentingan pihak tertentu. Saya tidak ingin persoalan ini terus berulang, dan segera mendapat solusi,” tegasnya.

‎Ia juga mengaku prihatin melihat beberapa kondisi sarana dan prasarana jalan usaha tani yang dinilai belum memadai terkhusus diwilayahnya. Bahkan, sebelumnya ia juga telah menyampaikan surat terbuka kepada beberapa pihak yang memiliki kewenangan agar persoalan tersebut mendapat perhatian.

‎‎Selain itu, Yusup membuka ruang kolaborasi bagi berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif, untuk bersama-sama mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di pedesaan. ‎

“Kalau ada yang ingin berkolaborasi dan ikut serta mengawal dari sekarang, tentu akan lebih baik. Yang kami perjuangkan adalah kepentingan secara murni realitas petani dan masyarakat”ujarnya.

‎Di akhir pernyataannya, Yusup menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi demi kemajuan daerahnya. ‎

“Apakah saya tidak boleh, sebagai seorang pemuda pelosok desa dan warga biasa menyampaikan pendapatnya? Saya hanya ingin kondisi didesa menjadi lebih baik tentunya,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button