Hutan Sanggabuana Resmi Menuju Kawasan Konservasi: Harapan Baru Bagi Keanekaragaman Hayati Indonesia

radarkarawang.id, KARAWANG – Penantian panjang sejak tahun 2021 akhirnya membuahkan hasil. Kawasan hutan di Pegunungan Sanggabuana, yang membentang di empat kabupaten (Karawang, Bogor, Cianjur, dan Purwakarta), kini selangkah lebih dekat menuju status kawasan konservasi. Pemerintah berencana menetapkan kawasan ini sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) guna memberikan perlindungan maksimal bagi ekosistem di dalamnya.
Perlindungan Maksimal Melalui Skema Konservasi Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Annisa Sutarno, menyambut baik langkah pemerintah yang telah membentuk Tim Terpadu untuk mengkaji perubahan fungsi kawasan ini. Menurutnya, penetapan sebagai Tahura atau Areal Preservasi merupakan langkah ideal untuk memastikan keberlangsungan alam.
“Kami ingin kawasan ini diterapkan dengan pola hutan konservasi agar ada upaya perlindungan dan pelestarian yang lebih maksimal dari pemerintah terhadap hutan Pegunungan Sanggabuana,” ujar Annisa.
Benteng Terakhir Satwa Langka Data dari SCF mencatat bahwa Pegunungan Sanggabuana merupakan habitat bagi 482 jenis satwa liar. Kawasan ini menjadi rumah bagi spesies langka yang terancam punah, termasuk:
- 311 individu Owa Jawa (Hylobates moloch).
- 20 individu Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas).
- 292 jenis satwa dalam daftar merah IUCN, dan 43 jenis lainnya masuk dalam daftar CITES.
Penyangga Sumber Daya Air Selain kekayaan hayatinya, Sanggabuana juga memegang peran krusial sebagai menara air. Terdapat 339 titik mata air atau hulu sungai yang menjadi penopang utama Waduk Jatiluhur serta Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi panjang antara pemerintah pusat, daerah, Perhutani, TNI AD, serta berbagai akademisi selama lima tahun terakhir. Kini, masyarakat menunggu realisasi nyata dari penetapan status tersebut demi masa depan ekologi Jawa Barat yang lebih baik. (rk)



