KARAWANG, RAKA – BPJS Kesehatan Kabupaten Karawang menjelaskan penyebab munculnya tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang dialami Muhidin dan keluarganya. Tunggakan tersebut terjadi setelah status kepesertaan yang sebelumnya tidak aktif diubah menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan Pandawa.
Humas BPJS Kesehatan Kabupaten Karawang Vika mengatakan, Muhidin sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS KIS. Namun, kepesertaannya telah berstatus nonaktif sejak Januari 2026.
Menurutnya, pada Mei 2026 pihak keluarga membuka aplikasi Mobile JKN atau melalui layanan PANDA untuk mengubah status kepesertaan menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri dan memilih kepesertaan langsung aktif. Akibatnya, iuran yang belum dibayarkan sejak kepesertaan dinonaktifkan pada Januari 2026 otomatis menjadi tunggakan yang harus diselesaikan.
“Karena memilih langsung aktif, maka iuran sejak Januari 2026 harus dibayarkan sehingga tercatat sebagai tunggakan,”katanya, Senin (29/6).
Ia menambahkan, apabila keluarga Muhidin merasa keberatan untuk melunasi seluruh tunggakan sekaligus, BPJS Kesehatan memberikan opsi pembayaran secara bertahap atau dicicil sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Karawang Muhidin (46), mengaku kebingungan setelah mendapati adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan atas nama dirinya dan keluarganya, padahal ia merasa tidak pernah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS mandiri.
Muhidin menuturkan, beberapa tahun lalu dirinya sempat menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibagikan pemerintah melalui Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Namun, kartu tersebut tidak pernah digunakan untuk mengakses layanan kesehatan. “Dulu saya pernah dikasih KIS dari pemerintah lewat RT. Tapi kartu itu tidak pernah saya pakai sama sekali,” katanya.
Keanehan mulai diketahui ketika anaknya mencoba mengecek status kepesertaan melalui aplikasi BPJS Kesehatan. Saat itu, muncul informasi bahwa kepesertaan BPJS milik keluarganya sudah tidak aktif dan terdapat tunggakan iuran yang harus dibayarkan.
Menurut Muhidin, saat pertama kali dicek pada bulan lalu, nilai tunggakan tercatat lebih dari Rp 500 ribu. Namun ketika kembali diperiksa pada bulan ini, jumlahnya justru bertambah menjadi sekitar Rp 630 ribu untuk tiga anggota keluarganya.
“Waktu dicek bulan kemarin tunggakannya sekitar Rp 500 ribu lebih. Sekarang pas dicek lagi malah naik jadi Rp630 ribu untuk tiga orang anggota keluarga,” terangnya.
Ia mengaku, heran karena tidak pernah merasa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS mandiri. Kondisi tersebut membuat dirinya dan sang istri kebingungan, terlebih kemampuan ekonomi keluarga yang terbatas membuat mereka kesulitan melunasi tunggakan yang terus bertambah.
“Saya dan istri bingung. Kalau memang harus dibayar, uangnya tidak ada. Sementara tunggakannya terus bertambah. Saya berharap ada solusi dari pemerintah terkait persoalan ini,”tutupnya. (zal)



