HEADLINE
Trending

322 Ribu UMKM Karawang Didorong Naik Kelas, Ini Strateginya!

KARAWANG, RAKA- Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu naik kelas melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM, baik dari sisi omzet, aset, legalitas usaha, hingga kemampuan pemasaran.

‎Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM (PPUKM) Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Karawang Leony mengatakan, program UMKM naik kelas menjadi salah satu indikator kinerja utama bidangnya. Seluruh kegiatan yang dilaksanakan diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelaku usaha.

‎‎Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 322.111 pelaku usaha di Kabupaten Karawang yang terdiri dari industri rumah tangga, industri kecil, sektor perdagangan, dan jasa. ‎

“Indeks kinerja utama kami adalah UMKM naik kelas. Artinya seluruh program yang kami laksanakan harus mengarah pada peningkatan kualitas UMKM. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022, indikator utamanya adalah peningkatan omzet dan aset,”katanya, Senin (29/6).

‎‎Ia menjelaskan, bantuan peralatan produksi yang diberikan pemerintah merupakan salah satu bentuk dukungan untuk meningkatkan aset pelaku UMKM. Misalnya, pelaku usaha yang sebelumnya hanya memiliki alat produksi berkapasitas kecil kemudian mendapatkan bantuan alat dengan kapasitas lebih besar sehingga produktivitas dan aset usahanya meningkat. ‎

“Kalau aset dan omzetnya mengalami kenaikan, maka UMKM tersebut sudah dapat dikategorikan naik kelas,”terangnya.

‎‎Namun demikian, Disperindagkop dan UKM Karawang menambahkan sejumlah indikator lain agar proses naik kelas lebih komprehensif. Di antaranya peningkatan legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pencantuman informasi nilai gizi, hingga sertifikasi BPOM dan SNI sesuai kebutuhan produk.

‎Selain itu, pendampingan juga diberikan dalam aspek manajemen usaha, literasi keuangan, digitalisasi, pemasaran, hingga perubahan pola pikir pelaku usaha.‎

‎”Pendampingan menjadi hal yang penting. Kalau hanya pelatihan satu atau dua hari, biasanya peserta hanya datang, mendengar, lalu selesai. Berbeda dengan pendampingan, karena kami mengawal perkembangan usaha mereka dari hulu sampai hilir,” jelasnya.‎

‎Leony menambahkan, penyelenggaraan bazar UMKM juga menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan branding produk sekaligus mendongkrak omzet para pelaku usaha. ‎”Melalui bazar, penjualan produk UMKM biasanya jauh lebih tinggi dibandingkan penjualan harian, sehingga kegiatan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan omzet,” ujarnya.

‎‎Untuk tahun 2026, Disperindagkop dan UKM Karawang awalnya menargetkan penyelenggaraan lima kali bazar lokal. Kegiatan tersebut meliputi dua bazar Ramadan, bazar dalam rangka pelayanan administrasi terpadu (PATEN) di 30 kecamatan, bazar Hari Jadi Karawang, serta bazar akhir tahun. ‎Namun, jumlah kegiatan bazar bertambah setelah adanya pelaksanaan nonton bareng yang disertai bazar UMKM sesuai edaran dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga kesempatan promosi dan pemasaran bagi pelaku UMKM di Karawang semakin terbuka. (zal)

Related Articles

Back to top button