
KARAWANG, RAKA- DPRD Kabupaten Karawang akan mendorong langkah preventif untuk menekan maraknya aksi kejahatan jalanan, khususnya pembegalan, dengan mengusulkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terintegrasi dengan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin mengatakan, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui pemanfaatan teknologi. Menurutnya, keberadaan PJU dan CCTV yang dipantau selama 24 jam dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi potensi tindak kriminal di ruas-ruas jalan yang rawan.
”Jika kewenangannya berada di daerah, kami mengusulkan pemasangan PJU yang terintegrasi dengan CCTV 24 jam dan dipantau Dinas Perhubungan. Untuk jalur kabupaten yang rawan, usulan ini akan kami dorong dalam Anggaran Perubahan agar penanganannya bisa lebih cepat,”katanya, Rabu (29/7).
Ia menuturkan, penanganan aksi begal tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi memerlukan sinergi lintas sektor antara Polresta Karawang, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Karawang, hingga DPRD Kabupaten Karawang.
Endang juga menyoroti Jalan Lingkar Karawang yang selama ini kerap menjadi lokasi tindak kejahatan. Namun, karena ruas tersebut merupakan jalan nasional, penanganannya memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Selain mendorong langkah preventif, Endang menyambut baik peningkatan Status Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polres Karawang menjadi Polresta Karawang.
Menurutnya, perubahan status tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, penguatan sumber daya manusia, serta penambahan personel kepolisian agar mampu menjawab tantangan keamanan di Kabupaten Karawang.
Ia berharap, dengan dukungan infrastruktur keamanan, penambahan personel, serta sinergi antarinstansi, upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan dapat berjalan lebih optimal sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. (zal)



