Radarkarawang.id– Reaksi keras Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat atas penganiayaan santri di Karawang. Polisi harus hukum berat pelaku.
Kompas PA Jawa Barat mengecam keras aksi penganiayaan dan tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang santri di Kabupaten Karawang.
Korban mengalami luka bakar serius usai sejumlah orang menganggap korban sebagai pelaku begal dan disiram air panas oleh warga.
Komisioner Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Wawan Wartawan, menegaskan bahwa tindakan barbar tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengungkap seluruh fakta dan menyeret semua pihak yang terlibat ke proses hukum.
”Kami mengutuk keras aksi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri yang menimpa anak kita. Kami meminta kepolisian, khususnya Polres Karawang.”
“Untuk segera mengungkap kasus ini secara terang benderang dan melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal terhadap para pelaku,” tegas Wawan Wartawan dalam keterangan persnya.
Aksi tuduhan sepihak yang berlanjut pada penganiayaan berat ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan trauma fisik dan psikologis.
Oleh karena itu, lanjut Wawan, penerapan pasal berlapis dan hukuman maksimal sangat penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
”Tindakan main hakim sendiri (vigilante) seperti ini sangat berbahaya dan merusak tatanan hukum. Apalagi korbannya adalah seorang santri yang masih anak-anak.”
“Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Polisi harus bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” lanjutnya.
Selain mengawal proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, Komnas PA Jabar juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait.
Hal ini, tambah Wawan, untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan medis serta pemulihan trauma (trauma healing) secara menyeluruh hingga pulih kembali.(asy)



