PTPS Cikampek Diminta Segera Buat Rekening Mandiri
CIKAMPEK, RAKA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cikampek mengimbau kepada Pangawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk segara mengisi aplikasi bank Mandiri. Jika tidak, maka jangan harap bisa mendapatkan gaji, karena pembayarannya melalui ATM.
Sri Wahono, anggota Panwaslu Cikampek menyampaikan, pembayaran gaji PTPS menggunakan ATM, karena yang menggaji bukan dari Panwaslu Cikampek ataupun Bawaslu Kabupaten Karawang tapi dari Bawaslu pusat. “Pembayarannya tidak langsung bayar dimuka, akan tetapi melalui ATM,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Rabu (27/3) kemarin.
Ia menjelaskan, penggunaan ATM, bisa ditentukan oleh panwaslu, bisa menggunakan bank Mandiri, BCA, BRI, dan lainnya. “Untuk Panwaslu Cikampek, menggunakan bank Mandiri, sekarang kami lagi fokus pemberkasan aplikasi Mandiri,” jelasnya.
Ia mengaku, pemberkasan aplikasi Mandiri dimulai setelah pelantikan PTPS, Senin (25/3). Dia menargetkan, hari ini pemberkasan selesai. “Setelah pelantikan PTPS, kami langsung pemberkasan aplikasi mandiri,” akunya.
Masih dikatakannya, sebanyak 277 PTPS, hanya ada 50 persen yang sudah mengisi aplikasi Mandiri. Ia mengimbau, bagi yang mempunyai rekening ATM Mandiri untuk segera mengirikman nomor rekeningnya. Sedangkan, bagi yang belum punya segara mengisi aplikasi Mandiri yang sudah disiapkan di Panwaslu Cikampek. “Jika tidak melakukan aplikasi Mandiri, jangan harap mendapatkan gaji, karena pembayarannya melalui transfer bank. Maka dari itu segera selasai aplikasi Mandiri, agar pemberkasannya cepat selasai,” tuturnya.
Selain itu Wahono meminta, kepada seluruh PTPS untuk menjalankan amanah sebagai mana mestisnya, guna terciptanya demokrasi yang bersih. “Saya harap, mulai dari sekarang semua PTPS harus mengawasi di TPS nya masing-masing,” harapnya.(acu)