Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HEADLINE
Trending

PMI Karawang Hilang Kontak? Ini Cara Lapor ke Disnakertrans

KARAWANG, RAKA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat agar tidak panik ketika kehilangan kontak dengan anggota keluarga yang sedang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Masyarakat diminta segera melaporkan kondisi tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi mengatakan, laporan mengenai PMI yang hilang kontak dapat disampaikan langsung kepada Disnakertrans Karawang melalui sejumlah kanal pengaduan yang telah disediakan.

“Jangan panik, laporkan terlebih dahulu ke Disnakertrans Karawang. Laporan kami terima melalui online WhatsApp, Google Form, Tangkar, datang langsung ke LTSA, atau melalui disposisi surat dari instansi lain,” katanya, Kamis (20/8).

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan terlebih dahulu diverifikasi untuk memastikan data PMI serta mengidentifikasi permasalahan yang sedang dihadapi. Setelah itu, Disnakertrans akan menentukan langkah penanganan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Setelah laporan diterima, kami melakukan verifikasi data, mengidentifikasi jenis permasalahan, kemudian menentukan langkah penanganan sesuai SOP,” ujarnya.

Rosmalia menjelaskan, penanganan persoalan PMI tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu instansi. Disnakertrans memiliki peran dalam menerima pengaduan, melakukan verifikasi, memberikan pendampingan hingga memfasilitasi mediasi.

Sementara sejumlah proses lainnya membutuhkan kewenangan instansi terkait. Karena itu, penanganan kasus PMI dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan masing-masing instansi.

“Tidak semua kasus dapat diselesaikan oleh satu instansi. Disnaker berperan menerima pengaduan, melakukan verifikasi, memberikan pendampingan dan memfasilitasi mediasi. Beberapa proses memerlukan kewenangan instansi lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, kelengkapan data dan dokumen menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses penanganan. Semakin lengkap informasi yang diberikan keluarga, semakin mudah proses verifikasi dan koordinasi dilakukan dengan pihak terkait.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Semakin lengkap data dan dokumen yang disampaikan, semakin cepat proses koordinasi dapat dilakukan,” terangnya.

Namun, Rosmalia mengingatkan bahwa penanganan PMI yang berangkat secara nonprosedural cenderung membutuhkan waktu lebih lama. Kondisi tersebut disebabkan keterbatasan data maupun dokumen yang dapat digunakan untuk proses penelusuran dan koordinasi. “Oleh karena itu, pastikan melalui jalur resmi agar memperoleh perlindungan yang maksimal,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button