
KARAWANG, RAKA- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang membantah adanya dugaan pekerjaan pemagaran lapangan di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, yang tidak sesuai spesifikasi teknis.‎
‎Kepala Bidang Perumahan dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Dinas PRKP Karawang Haris Ahmad mengatakan, konstruksi pagar pada proyek senilai Rp 189.092.000 tersebut telah dikerjakan sesuai kaidah teknis sipil dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). ‎Haris menjelaskan, persoalan yang dipertanyakan warga, terutama mengenai kondisi sloof dan adanya pecahan genteng di bagian bawah konstruksi, tidak berkaitan dengan kekuatan utama bangunan.
‎‎Menurutnya, konstruksi pagar besi memiliki karakteristik berbeda dengan pagar yang menggunakan pasangan dinding bata. Sloof pada pagar tersebut tidak berfungsi menahan beban dari atas, melainkan sebagai pengikat antar tiang. ‎
“Ini yang namanya konstruksi pagar. Sloof itu kan tidak mendapat beban dari atas, fungsinya hanya mengikat antar kolom atau tiang. Ketahanannya ada pada kondisi fondasi plat di tiap-tiap titik kolom,” katanya, Rabu (26/8).
‎‎Ia mengatakan, struktur pagar di lapangan hanya terdiri dari tiang dan besi pada bagian atasnya. Tidak terdapat pasangan dinding yang memberikan beban tambahan terhadap sloof. ‎Karena itu, menurut Haris, kondisi sloof yang tidak menempel rata pada fondasi menerus tidak menunjukkan adanya kesalahan konstruksi. Sloof tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai pengikat antar tiang.
‎‎Sementara terkait adanya pecahan genteng di celah bagian bawah sloof, Haris menyebut material tersebut bukan bagian dari struktur utama bangunan. ‎Material tersebut, kata dia, hanya digunakan untuk mengisi celah sekaligus membuat tampilan pekerjaan di lapangan terlihat lebih rapi.
‎“Nah itu mah hanya mengisi agar rapi. Sebetulnya diambil atau dikosongkan juga tidak jadi masalah. Dicabut pun tidak berpengaruh pada struktur. Jadi pembangunan ini memang sudah sesuai,” tegasnya.‎
‎Haris memastikan, konstruksi pagar lapangan Desa Wancimekar telah memenuhi spesifikasi yang ditentukan. Ia juga menegaskan kondisi tersebut tidak memengaruhi kekuatan maupun keamanan struktur pagar. ‎
Dengan klarifikasi tersebut, PRKP Karawang menyatakan pekerjaan pemagaran lapangan di Desa Wancimekar secara teknis telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan pembangunan yang ditetapkan. (zal)



