
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyiapkan perluasan sistem pengawasan berbasis kamera untuk merespons meningkatnya laporan kejahatan jalanan yang dialami masyarakat.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein berencana menambah 195 unit CCTV di 65 titik yang dianggap membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Penambahan tersebut akan membuat jaringan pengawasan di Purwakarta ditargetkan mencapai 88 titik dengan total 235 kamera CCTV.
Rencana itu diarahkan terutama ke lokasi yang dinilai rawan aksi kejahatan jalanan, mulai dari dugaan pembegalan hingga aktivitas oknum penagih utang yang dikeluhkan masyarakat.
“Di Purwakarta itu sudah ada 23 titik CCTV dengan 40 CCTV di beberapa titik, sudut-sudut kota dan daerah yang kita anggap perlu. Kita tingkatkan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan,” ujar Om Zein, Senin (31/8/2026).
Salah satu lokasi yang masuk perhatian pemerintah adalah kawasan Jembatan Ciherang di dekat Rumah Sakit Ramahadi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari.
Lokasi tersebut menjadi perhatian setelah sebelumnya terdapat laporan warga terkait dugaan aksi oknum penagih utang hingga kasus pembegalan.
Om Zein mengatakan pemasangan kamera akan diarahkan ke berbagai sudut yang memiliki tingkat kerawanan maupun membutuhkan pemantauan.
“CCTV akan dipasang di sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih, termasuk Jembatan Ciherang depan Ramahadi. Di sudut-sudut kota, sudut-sudut daerah, sudut-sudut wilayah, di area-area yang kita anggap rawan dan area-area yang kita anggap perlu,” katanya.
Dengan kamera yang terhubung dalam sistem pengawasan, pemerintah berharap kondisi di lokasi-lokasi tersebut dapat dipantau secara lebih optimal.
Perluasan CCTV tidak hanya menyasar pusat perkotaan Purwakarta. Sejumlah jalur perbatasan antarkabupaten juga menjadi perhatian, termasuk wilayah Kiarapedes dan Cibatu yang berbatasan dengan Kabupaten Subang.
Kemudian jalur perbatasan Purwakarta dengan Cianjur di wilayah Maniis serta kawasan perbatasan dengan Karawang di Cilangkap dan Cikopo.
Pemilihan lokasi tersebut berkaitan dengan karakteristik jalur yang menjadi akses keluar-masuk masyarakat dari dan menuju Purwakarta.
Dengan menempatkan kamera di sejumlah akses strategis, pemerintah berharap aktivitas di kawasan perbatasan dapat ikut terpantau.
Om Zein mengatakan keberadaan CCTV bukan semata untuk mengawasi aktivitas masyarakat.
Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi alat pendukung bagi aparat penegak hukum ketika terjadi tindak kriminalitas.
Rekaman kamera dapat membantu proses pemantauan dan identifikasi suatu kejadian sehingga petugas memiliki informasi tambahan dalam melakukan penanganan.
Perluasan jaringan CCTV juga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat ketika beraktivitas, terutama di ruas jalan yang selama ini minim pengawasan.
Bupati menegaskan pemerintah ingin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Purwakarta.
“Jadi, ke depan tidak ada lagi tempat di Purwakarta untuk pelaku kriminal. Ke manapun dia pergi maka akan terawasi oleh kamera CCTV,” ujar Om Zein.
Jika rencana tersebut terealisasi, Purwakarta akan memiliki jaringan pengawasan yang jauh lebih luas dibandingkan kondisi saat ini.
Dari 23 titik dengan 40 kamera yang telah tersedia, pemerintah menargetkan tambahan 65 titik dan 195 kamera baru sehingga totalnya menjadi 88 titik dengan 235 CCTV.
Perluasan tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Purwakarta untuk memperkuat keamanan ruang publik sekaligus memberikan dukungan teknologi kepada aparat dalam merespons berbagai kejadian di lapangan. (yat)



