
PURWAKARTA, RAKA – Program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
Melalui program yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Purwakarta mendapatkan dukungan pembangunan maupun rehabilitasi ruang sekolah.
Pada 2026, jumlah sekolah dasar yang memperoleh alokasi revitalisasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahap pertama, tercatat 19 satuan pendidikan jenjang SD di Purwakarta menjadi penerima bantuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mengatakan program tersebut memberikan manfaat besar bagi sekolah sekaligus membantu meringankan beban pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pendidikan.
Menurutnya, kebutuhan sarana dan prasarana sekolah cukup besar, baik untuk pembangunan ruang baru maupun rehabilitasi ruang yang kondisinya membutuhkan perbaikan.
“Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendikdasmen sejak tahun 2025 sampai saat ini sangat bermanfaat bagi penerima manfaat, yaitu satuan pendidikan atau sekolah. Hal ini dapat meringankan beban berat pemerintah daerah dalam menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana kebutuhan sekolah,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (1/9/2026).
Pada tahap pertama program revitalisasi 2026, sebanyak 19 SD di Kabupaten Purwakarta tercatat sebagai penerima bantuan.
Sekolah penerima tahap pertama yakni SDN 1 Pasirmunjul, SDN 1 Ciracas, SDN 1 Cisarua, SDN 3 Tegaldatar, SDN 2 Panyindangan, SDN 3 Panyindangan, SDN 5 Kembangkuning, SDN 1 Wanayasa, SDN 1 Linggarsari, SDN 2 Cianting Utara, SDN 1 Sukamukti, SDN Sumbersari, SDN 2 Cibuntu, SDN 1 Sukamulya, SDN 1 Jatimekar, SDN 2 Sukasari, SDN 2 Tanjungsari, SDN 3 Cibinong dan SDN 3 Margasari.
Program ini diharapkan dapat membantu sekolah memenuhi kebutuhan ruang belajar maupun memperbaiki fasilitas yang sudah mengalami penurunan kondisi.
Dukungan revitalisasi tidak berhenti pada tahap pertama. Untuk tahap kedua, terdapat 17 SD yang masuk daftar calon penerima program revitalisasi di Kabupaten Purwakarta.
Sekolah yang masuk dalam daftar tersebut antara lain SDN 2 Citeko, SDN Sakambang, SDN 2 Margasari, SDN 1 Pasawahan, SDN Bungurjaya, SDN 2 Anjun, SDN 2 Sukajadi, SDN 2 Kertajaya, SDN 3 Ciseureuh, SDN 9 Nagrikaler, SDN 1 Nangewer, SDN 2 Wanayasa, SDN 1 Cibinong, SDN 3 Sukasari, SDN 2 Hegarmanah, SDN 3 Plered dan SDN 1 Ciherang.
Dengan tambahan calon penerima tahap kedua tersebut, dukungan program revitalisasi berpotensi menjangkau lebih banyak sekolah dasar di Purwakarta.
Namun, status sekolah pada tahap kedua masih sebagai calon penerima sehingga pelaksanaannya tetap menunggu proses dan ketentuan program yang berlaku.
Meski bantuan berasal dari pemerintah pusat dan pelaksanaannya berada di tingkat satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tetap melakukan pemantauan.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaan berjalan sesuai jangka waktu yang telah disepakati.
Dinas Pendidikan juga memastikan pelaksanaan revitalisasi harus mengacu pada petunjuk teknis serta ketentuan yang ditetapkan Kemendikdasmen.
Namun, di tengah pelaksanaan program tersebut, Disdik Purwakarta menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap sekolah penerima bantuan.
“Dinas pendidikan tegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam bentuk apapun, termasuk pengadaan bahan atau material kepada satuan pendidikan penerima bantuan revitalisasi ini,” tegasnya.
Penegasan tersebut menjadi penting karena sekolah penerima program memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan sesuai mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan.
Program revitalisasi satuan pendidikan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di daerah.
Bagi Purwakarta, semakin banyak sekolah yang memperoleh bantuan berarti semakin besar pula kebutuhan infrastruktur pendidikan yang dapat ditangani tanpa sepenuhnya mengandalkan kemampuan anggaran daerah.
Disdik Purwakarta berharap program tersebut dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan proses belajar mengajar.
Dengan adanya revitalisasi, sekolah tidak hanya mendapatkan bangunan yang lebih layak, tetapi juga diharapkan mampu menyediakan lingkungan belajar yang lebih aman dan mendukung kegiatan pendidikan. (yat)



