Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Karawang
Trending

Polresta Karawang Kembalikan Motor Curian Milik Karyawan

KARAWANG, RAKA- Senyum lega bercampur haru terlihat dari wajah Ade Maharani saat menerima kembali sepeda motor Honda Beat Deluxe miliknya yang sempat dicuri. Kendaraan yang sehari-hari digunakan untuk menunjang aktivitasnya sebagai karyawan swasta itu akhirnya kembali setelah polisi menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Motor milik Ade sebelumnya digondol pelaku dari kawasan indekos di wilayah Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Kasus tersebut kemudian ditangani Satreskrim Polresta Karawang hingga berujung pada penangkapan empat orang pelaku. Motor tersebut diserahkan kembali kepada Ade secara simbolis dalam konferensi pers di Makopolresta Karawang, Senin (28/9).

Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi bersama Kasatreskrim Kompol Ali Jupri menyerahkan langsung kunci dan unit Honda Beat Deluxe tersebut kepada korban. Bagi Ade, kembalinya motor itu bukan sekadar mendapatkan kembali kendaraan yang hilang. Sepeda motor tersebut merupakan sarana penting untuk menunjang mobilitasnya sehari-hari dalam bekerja.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolresta Karawang, Wakapolresta AKBP Afrian Satya Permadi, Kasatreskrim Kompol Ali Jupri, beserta seluruh tim Satreskrim Polres Karawang atas kerja kerasnya,” ungkap Ade dengan haru, Senin (28/9).

Ade mengaku sempat panik dan pasrah setelah mengetahui sepeda motornya hilang. Ia bahkan sempat berpikir kendaraan tersebut tidak akan kembali.

“Jujur saya sempat berpikir motor ini tidak akan kembali. Namun, kepolisian Karawang membuktikan kinerjanya yang sangat cepat dan profesional. Tidak butuh waktu lama, para pelaku bisa ditangkap dan motor saya berhasil diselamatkan tanpa kurang satu apa pun,” terangnya.

Sementara itu, Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Karawang. Selain mengungkap kasus, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, khususnya di kawasan indekos dan permukiman.

Masyarakat diminta memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman serta menggunakan pengamanan tambahan atau kunci ganda untuk mempersempit peluang pelaku melakukan aksi pencurian. (zal)

Related Articles

Back to top button