
PURWAKARTA, RAKA – Kondisi Sungai Cilamaya yang melintasi Kampung Tanjung Garut, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, membuat warga resah. Air sungai yang mengalami perubahan kondisi secara drastis diduga tercemar, terlebih saat masyarakat masih menghadapi musim kemarau panjang.
Sungai Cilamaya selama ini menjadi salah satu sumber air bagi warga sekitar untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mandi dan mencuci. Aliran sungai juga dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian di sekitar wilayah tersebut.
Kondisi air yang berubah memicu kekhawatiran warga terhadap dampaknya bagi kesehatan maupun aktivitas pertanian. Rekaman video amatir yang memperlihatkan kondisi Sungai Cilamaya juga beredar di masyarakat.
Dalam video tersebut, seorang warga menyampaikan keluhannya sembari menunjukkan kondisi air sungai.
“Waduh, bagaimana ini Pak Dedi, Sungai Cilamaya sampai jadi seperti ini. Apalagi sekarang sedang kemarau panjang, masyarakat sangat mengandalkan air Cilamaya untuk mandi dan mencuci,” keluh warga dalam video tersebut.
Warga meminta pemerintah segera memastikan penyebab perubahan kondisi Sungai Cilamaya. Mereka juga mendesak dilakukan pengujian laboratorium terhadap sampel air serta penelusuran sumber pencemaran apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan yang membahayakan.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta memastikan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan mengambil sampel air.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Purwakarta, Iwan Sobarna, mewakili Kepala DLH Erlan Diansyah, mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Tentunya kami pasti akan turun ke lokasi dan mengambil sampel airnya,” kata Iwan, Kamis (8/10/2026).
Menurut Iwan, pengambilan sampel menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi kualitas air secara ilmiah. Dari hasil pengujian tersebut nantinya dapat diketahui apakah terdapat kandungan yang menunjukkan adanya pencemaran.
DLH Purwakarta juga akan melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk memastikan titik lokasi yang mengalami perubahan kondisi air.
Namun, untuk kewenangan pengawasan Sungai Cilamaya, Iwan menjelaskan bahwa kewenangan berada pada DLH Provinsi Jawa Barat.
“Kalau untuk aliran Sungai Cilamaya ini memang kewenangan Provinsi. Jika ada temuan pencemaran atau apapun itu, kami hanya menyampaikan laporan hasil di lapangan, yang selanjutnya untuk sanksi dan tindakan hukumnya adalah kewenangan dari Provinsi,” ujarnya.
Karena itu, apabila hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menunjukkan adanya pencemaran, DLH Purwakarta akan menyampaikan hasil temuan tersebut kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Pemeriksaan juga diharapkan dapat membantu memastikan sumber perubahan kualitas air, termasuk apabila terdapat aktivitas usaha atau industri di sekitar aliran sungai yang berkaitan dengan kondisi tersebut.
Sementara itu, warga berharap proses pemeriksaan dilakukan secepatnya. Pasalnya, Sungai Cilamaya masih digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan pertanian, sementara kondisi kemarau membuat pilihan sumber air warga semakin terbatas.
Hingga sampel air diuji di laboratorium, penyebab pasti perubahan kondisi Sungai Cilamaya dan ada atau tidaknya pencemaran belum dapat dipastikan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut. (yat)



