Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HEADLINE
Trending

116 Manajer Koperasi Karawang Ditugaskan, Fasilitas Kendala?

KARAWANG, RAKA – Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Karawang mulai berjalan. Sebanyak 116 manajer telah mendapatkan lokasi penugasan, tetapi persoalan kesiapan fasilitas masih menjadi pekerjaan rumah. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Karawang mencatat ada 10 titik gerai yang memerlukan tindak lanjut setelah ditemukan kendala di lapangan.

Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop UKM Karawang, Puguh Tri Hutomo, mengatakan penempatan manajer ditetapkan langsung oleh Kementerian Koperasi. Informasi penugasan disampaikan melalui email masing-masing manajer, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan akun pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKopdes).

“Teknisnya dari Kementerian Koperasi langsung ke email masing-masing. Nah, dari situ mereka membuat akun di SIMKopdes dan itu yang bisa kita lihat penempatannya di mana,” katanya, Jumat (16/10).

Menurutnya, penempatan manajer diprioritaskan pada desa atau kelurahan yang telah memiliki bangunan gerai maupun unit usaha yang sudah berjalan. Sejumlah manajer bahkan mulai menjalankan tugas sejak awal Oktober.

Meski demikian, proses penempatan belum dapat dipastikan berlangsung serentak. Sebab, tahapan pendaftaran dan verifikasi akun melalui sistem kementerian masih berjalan secara bertahap.
Di lapangan, keberadaan manajer diharapkan tidak sekadar memenuhi struktur organisasi koperasi.

Mereka dituntut mampu membaca potensi ekonomi di wilayah penugasan, menyusun peluang usaha, serta membangun koordinasi dengan pengurus dan pengawas koperasi maupun pemerintah desa dan kelurahan. Puguh mengatakan, pemetaan potensi menjadi langkah awal yang harus dilakukan para manajer sebelum mengembangkan kegiatan usaha koperasi.

“Para manajer ini harus datang pertama itu harus memetakan potensi usaha yang bisa dikembangkan. Kemudian bersinergi dengan pengurus, pengawas, lurah atau desa untuk pengembangan usaha koperasinya,” jelasnya.

Namun, pengembangan koperasi tidak hanya bergantung pada kesiapan sumber daya manusia. Kondisi bangunan dan akses menuju gerai juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan agar kegiatan operasional dapat berjalan optimal. Disperindagkop UKM Karawang mencatat terdapat 10 titik gerai yang membutuhkan tindak lanjut setelah tim verifikasi dan validasi (verval) menemukan sejumlah persoalan fasilitas.

Salah satu kendala yang menjadi perhatian adalah akses jalan masuk yang dinilai sempit.
Puguh menyebutkan, hasil pemeriksaan lapangan tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah provinsi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung untuk memastikan kondisi dan kebutuhan perbaikan di masing-masing lokasi.

“Temuan-temuan itu sudah kita laporkan ke provinsi, ada 10 titik yang harus ditindaklanjuti. Provinsi sudah merespons, sudah melakukan peninjauan lapangan dan itu menjadi bahan mereka untuk nanti lapor di Jakarta di kementerian,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan visual yang dilakukan tim verval Disperindagkop UKM tidak serta-merta menghilangkan tanggung jawab kontraktor atau vendor terhadap kualitas konstruksi bangunan gerai. Artinya, apabila ditemukan persoalan pada hasil pembangunan, tanggung jawab pihak pelaksana tetap perlu diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penempatan 116 manajer tersebut, pengembangan KDKMP di Karawang kini memasuki tahap yang membutuhkan kesiapan pengelolaan usaha sekaligus dukungan fasilitas. Sementara itu, tindak lanjut terhadap 10 titik gerai menjadi hal penting agar kendala fisik yang ditemukan tidak menghambat pemanfaatan bangunan dan aktivitas ekonomi koperasi di tingkat desa maupun kelurahan. (zal)

Related Articles

Back to top button