Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Purwakarta
Trending

Roti’O SPBU Usman Purwakarta Sepakat Mundur 12 Meter

PURWAKARTA, RAKA – Polemik keberadaan bangunan gerai Roti’O di area SPBU Usman, Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta, akhirnya menemui titik terang. Pihak Roti’O menyepakati pemindahan bangunan dengan posisi mundur 12 meter dari bahu jalan raya setelah warga mengeluhkan bangunan tersebut menghalangi pandangan pengendara.

Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian yang dibahas dalam pertemuan antara perwakilan warga, pihak Roti’O, pengelola SPBU, serta jajaran pemerintahan Kelurahan Nagri Kaler dan Kecamatan Purwakarta, Senin (19/10/2026).

Tokoh warga setempat, Ali Rendawa, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut atas keberatan warga yang sebelumnya telah beberapa kali disampaikan melalui pertemuan dengan pihak Roti’O dan SPBU.

“Ini pertemuan antara warga dengan pihak Roti’O terkait surat perjanjian kesepakatan untuk pemindahan lokasi bangunan,” kata Ali.

Warga sebelumnya mempersoalkan posisi bangunan yang berada tepat di pintu masuk area SPBU. Keberadaannya dinilai mengganggu jarak pandang pengendara, terutama warga yang hendak keluar masuk gang permukiman di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Warga pun meminta agar bangunan dipindahkan demi memberikan ruang pandang yang lebih aman bagi pengguna jalan.

Proses pembahasan surat kesepakatan berlangsung lebih dari satu jam di kantor SPBU Usman. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan pihak Roti’O, warga, serta unsur pemerintahan setempat.

Lurah Nagri Kaler, Asep Syaefudin, mengatakan pihak kelurahan telah berupaya memediasi warga dan pihak Roti’O agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.

Menurutnya, surat pernyataan kesediaan pemindahan bangunan yang disepakati bersama diharapkan menjadi langkah penyelesaian atas keluhan warga.

“Surat pernyataan dari pihak Roti’O yang akan memindahkan bangunannya, di mana disaksikan langsung oleh perwakilan warga setempat, pihak SPBU dan jajaran Kelurahan Nagri Kaler, juga perwakilan dari Kecamatan Purwakarta, diharapkan akan menuntaskan permasalahannya,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan tersebut, bangunan Roti’O direncanakan mundur sejauh 12 meter dari bahu jalan raya. Pemindahan ditargetkan mulai direalisasikan pada awal November 2026.

“Rencananya akan dipindahkan bangunannya pada awal bulan November 2026, sambil menunggu proses perizinan lingkungan sebagai salah satu syarat untuk perizinan dari dinas terkait,” ucapnya.

Asep berharap kesepakatan tersebut dapat menjawab keluhan masyarakat sekaligus mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari. Ia juga berharap proses pemindahan dapat berjalan sesuai rencana sehingga akses keluar masuk gang dan jarak pandang pengendara menjadi lebih aman.

Sementara itu, pihak Roti’O yang dimintai tanggapan mengenai kesepakatan pemindahan bangunan memilih tidak memberikan keterangan. Pihaknya menyebut persoalan tersebut telah diwakili oleh pemerintah Kelurahan Nagri Kaler.

Dengan adanya kesepakatan ini, warga kini menunggu realisasi pemindahan bangunan sesuai jadwal yang telah direncanakan, setelah proses perizinan lingkungan diselesaikan. (yat)

Related Articles

Back to top button