
Pemerintah Kabupaten Karawang menyelenggarakan tahapan ujian tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi 210 bakal calon kepala desa (kades) dalam rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Kegiatan ini dilaksanakan di lantai 4 Kampus II Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Jalan Lingkar Tanjungpura, Desa Margasari, Karawang.
Sebanyak 210 peserta yang mengikuti ujian ini berasal dari 67 desa di 25 kecamatan di Kabupaten Karawang. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan final setelah terdapat satu bakal calon kepala desa dari Desa Duren, Kecamatan Klari, yang menyatakan mengundurkan diri dari proses pencalonan.
Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE, menegaskan bahwa penerapan sistem CAT merupakan langkah strategis untuk menjamin proses seleksi yang objektif. Melalui sistem ini, hasil ujian dapat diketahui secara langsung oleh peserta segera setelah tes berakhir, sehingga meminimalisir potensi manipulasi dan meningkatkan akuntabilitas penilaian.
Dalam peninjauannya, Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE, menyampaikan komitmennya terhadap keterbukaan proses ini. Beliau menyatakan:
“Yang jelas kita ingin transparansi. Itu makanya dengan CAT, biar nanti pada pelaksanaan hasilnya bisa didapat langsung.”
Materi ujian dalam seleksi ini disusun dengan melibatkan unsur akademisi dari Universitas Singaperbangsa Karawang guna menjaga kualitas dan profesionalisme pelaksanaan tes. Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun, baik dalam penyusunan materi maupun pada saat pelaksanaan ujian berlangsung.
Keterbukaan dalam tahapan seleksi ini dinilai sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Karawang. Meskipun hasil ujian dapat diketahui secara instan, seluruh tahapan selanjutnya akan tetap diproses dengan merujuk pada regulasi dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh rangkaian seleksi dapat berjalan dengan tertib dan sesuai aturan demi kelancaran pelaksanaan Pilkades serentak.



