
KARAWANG, RAKA– Dugaan kasus pencabulan terhadap sembilan anak terungkap di wilayah Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial FRPP (30) berprofesi sebagai pemilik warung kelontong dan internet telah diamankan Satres PPA dan PPO Polresta Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Muh Asim mengatakan, sembilan anak yang diduga menjadi korban adalah anak laki-laki dan anak perempuan. Kasus tersebut diketahui terjadi pada Minggu (18/10), sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah warung di wilayah Nagasari.
Pengungkapan perkara bermula ketika salah seorang korban berinisial RAP (14) menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendapat informasi tersebut, ayah korban berinisial DP (45) kemudian melaporkannya ke Polresta Karawang pada 1 November 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan dugaan keterlibatan terduga pelaku terhadap sembilan anak yang menjadi korban dalam perkara tersebut.
Dalam proses penanganan, polisi telah memeriksa pelapor, para korban dan sejumlah saksi. Petugas juga melakukan pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum serta mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” katanya, Selasa (3/11).
Saat ini, penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi dan korban lainnya. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
Muh Asim mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak. Komunikasi terbuka di lingkungan keluarga juga dinilai penting agar anak berani menyampaikan apabila mengalami tindakan yang tidak pantas.
Polresta Karawang memastikan penanganan perkara tersebut mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas seluruh korban. Kepolisian juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui dugaan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak. (zal)



