Uncategorized

Permohonan Legalisir KK Meningkat Jelang PPDB

KOTABARU, RAKA – Selama satu Minggu terakhir, hampir sebagian besar masyarakat datang ke kantor desa untuk melegalisir akta kelahiran dan KK untuk keperluan daftar sekolah. Pantauan Radar Karawang, Jumat (14/6) kemarin, beberapa kantor desa terlihat banyak didatangi masyarakat untuk meminta legalisir.

Umar, kepala Desa Cikampek Utara mengatakan, dari pagi banyak masyarakat yang datang ke desa untuk meminta legalisir kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran sebagai syarat untuk mendaftarkan anak-anaknya. “Dari pagi banyak yang legalisir KK sama akta kelahiran,” kata Umar, kepada Radar Karawang.

Muchlisin, sekretatkris Desa Wancimekar juga mengatakan bahwa di kantor desanya banyak sekali warga yang datang untuk melegalisir KK dan akta. “Sama di saya juga dari tadi bahyak yang legalisir,” ujarnya.

Bambang Prayitno Sekdes Cikampek Barat juga mengatakan, sejak satu Minggu terakhir masyarakat di Desa Cikampek Barat juga banyak yang datang untuk melegalisir KK dan akta kelahiran sebagai syarat pendaftaran sekolah. “Sudah satu Minggu. Dari pertama masuk aja tanggal 10 udah banyak yang legalisir,” ujarnya.

Dikatakan Bambang, seharusnya legalisir hanya bisa dilakukan oleh dinas yang mengeluarkan. Namun karena ada tolenransi dari pihak sekolah, maka legalisir bisa dilakukan di desa. “Harusnya ke Catpil. Karena yang mengeluarkannya Catpil,” ujarnya.

Sementara, Tini (53) warga Perumahan VIP Desa Cikampek Barat mengatakan, legalisir KK dan akta kelahiran anaknya itu untuk keperluan pendaftaran sekolah. “Untuk daftar sekolah ke SMA. Rencana mau daftar ke SMAN 1 Cikampek dan SMAN 5 Karawang,” katanya.(nce)

Related Articles

Back to top button