GERBANG SEKOLAH

Berebut Kursi Sekolah Negeri

Zonasi Oke, Jalur Prestasi Bisa

TEGALWARU, RAKA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA negeri resmi dibuka Senin (17/6). Sejumlah siswa lulusan SMP pun berburu kursi ‘putih abu’ demi menggapai cita-cita. Diantaranya SMAN 1 Tegalwaru.
Tahun ini, jalur zonasi dan jalur tes tahun pelajaran 2019/2020 dibuka secara online.

“Ada 10 rombel. Satu kelas 36 murid, jadi kuotanya 360 murid yang disetujui oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” ujar Wakil Kepala SMAN 1 Tegalwaru Asep kepada Radar Karawang.

Ia melanjutkan, awal pembukaan untuk daftar online yang sudah diverifikasi sekitar 190 siswa. Kemungkinan akan bertambah lagi hari ini.

“Kuota sekolah hanya 10 rombel, kami mengantisipasi dan menjaga dengan mengikuti aturan yang sudah ada tanpa terkecuali,” jelasnya.

Asep membeberkan, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, calon peserta perlu melengkapi syarat pendaftaran seperti akta kelahiran sampai KTP orang tua.

Selain itu, ada persyaratan khusus bagi calon peserta yang menempuh jalur lain, yakni jalur prestasi, siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan siswa inklusi. 

“Dan akan kami fasilitasi itu semua sesuai ketentuan yang berlaku, kami tidak akan menolak karena sudah menjadi sebuah keharusan perihal siswa tidak mampu juga,” katanya.

Persyaratan formal calon peserta PPDB terdiri dari akta kelahiran. Ijazah SMP. Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Kartu keluarga, KTP orang rua, surat kelakuan baik, surat tanggung jawab mutlak orang tua, pas foto 3×4 sebanyak 3 buah,

Siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan siswa inklusi. Persyaratannya Seperti kartu penanggulangan kemiskinan bagi keluarga ekonomi tidak mampu. Surat keterangan kepala satuan tempat orang tua bertugas untuk jalur perpindahan orang tua. Surat hasil diagnosa berkebutuhan khusus untuk SLB atau sekolah inklusi. Sertifikat atau medali yang memilih jalur prestasi. (yfn)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button