Mobil Plat Merah Jemput Jamaah Calon Haji
PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 404 jamaah calon haji Kabupaten Purwakarta tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 10 diberangkatkan. Tapi sebelum pemberangkatan, kendaraan plat merah milik pejabat Pemda Purwakarta menjemput mereka dari rumah masing-masing.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, bahwa kendaraan berplat merah menjemput jamaah haji merupakan tradisi pemkab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap tahunnya. “Rutin dan setiap tahun sudah kita lakukan, kan ini bagian pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Anne, Senin (8/7).
Adapun untuk titik kumpul, sebelum berangkat calon jamaah haji asal Purwakarta, akan berkumpul dahulu di Tajug Gede Cilodong, Bungursari Purwakarta, yang sebelumnya titik kumpul dipusatkan di Yon Armed 9 Purwakarta. “Setelah itu mereka akan berangkat menuju emberkasi asrama haji di Bekasi,” jelasnya.
Selain itu tambahnya, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, apalagi untuk jamaah yang terhitung jauh dari titik kumpul. Pemkab Purwakarta, mengerahkan 180 kendaraan plat merah untuk menjemput seluruh calon jemaah haji, kendaraan tersebut dikerahkan di 17 kecamatan, hampir seluruh kendaraan yang biasa digunakan operasional untuk pejabat ini, dijadikan kendaraan antar jemput. “Untuk kepulangan pun tetap, kita jemput mereka dan antarkan ke rumahnya masing-masing, seluruh kendaraan pejabat kita kerahkan di 17 kecamatan, total kendaraan ada 180,” tambahnya.
Sementara salah seorang jamaah haji asal Jatiluhur mengapresiasi langkah Pemkab Purwakarta, dengan memberikan kendaraan jemputan, karena bisa meringankan biaya transportasi. “Kita syukuri karena bisa mengurangi sewa kendaraan, soalnya kan terkadang harus menyewa beberapa kendaraan karena ingin ikut mengantarkan,” ujar M Adma.
Untuk keberangkatan Jamaah Haji asal Kabupaten Purwakarta dibagi dalam dua kloter yaitu kloter 10 sebanyak 404 Jamaah haji dan 354 Jamaah Haji kloter 42 yang akan berangkat pada 19 Juli 2019 mendatang. (gan)