Ruang Pelayanan Umum Rp52 Juta
TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Demi memberi kenyamanan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, membangun loket pendaftaran pelayanan di ruang kantor desa.
“Kami berencana bangun ruang pelayanan dokumen masyarakat Desa Wadas, agar mereka lebih nyaman saat akan mengurus administrasi di kantor desa,” ucap Dasan Sujana, kepala Urusan Keuangan Desa Wadas kepada Radar Karawang, Kamis (18/7).
Ia membeberkan anggaran pembangunan ruang pelayanan umum masyarakat sebesar Rp52 juta. Jika sudah jadi dibangun, akan digunakan untuk menyimpan berkas administrasi dokumen kependudukan. “Kedepannya mereka sudah tidak banyak berargumen ketika datang ke lokasi loket desa, dan langsung melihat datanya secara jelas di daftar tersebut,” katanya.
Ranto (30) warga Wadas mengatakan, ruang pelayanan umum di kantor desa akan memudahkan masyarakat. “Jadi ketika datang mengurus administrasi dokumen, kami jadi tidak ke ruang mana-mana, jadi lebih terarah,” tuturnya.
Jaliyo, aparatur Desa Wadas mengatakan, teknis nya jauh lebih mudah. Berkas-berkas warga yang sudah selesai kita pilah supaya mudah mencari. “Jadi seperti kita belajar arsip lagi, supaya kita lebih profesional dan mampu telusur data,” pungkasnya. (yfn)