Musrenbang Dusun Wajib Digelar
KLARI, RAKA – Pemerintah Desa Kiarapayung mengharuskan seluruh kepala dulun dan RT melaksanakan musyawarah dusun (Musdus) sebelum digelar musyawarah perencanaan dan pembangunan desa (Musrenbangdes).
Rana, Seketaris Desa Kiarapayung mengatakan, seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Klari telah mendapat himbauan dari Petugas Kecamatan Klari agar segera melaksanakan Musrenbangdes di setiap desa masing-masing. “Kemarin pas rapat minggon kecamatan, katanya di bulan September semua desa dihimbau untuk secepatnya melaksanakan Musrenbang,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (8/8).
Ia menambahkan, untuk melaksanakan Musrenbangdes, seluruh kepala dusun dan RT untuk secepatnya melaksanakan Musdus. “Kalau tidak ada musdus, nanti apa yang mau dibahas di Musrenbangdes, maka dari itu wajib setiap dusun melaksanakan Musdus,” tambahnya.
Masih dikatakanya, kepala duaun dan RT diminta untuk berkoordinasi dengan pihak posyandu dan PAUD untuk menanyakan apa saja yang menjadi kebutuhan, jika kepala dusun dan RT masih kebingungan pada pelaksanaan Musdus, agar secepatnya berkonsultasi dengan pemerintah desa, sehingga tidak menghambat percepatan pelaksanaan Musdus. “Kalau masih bingung, kita siap untuk memberikan arahan, karena memang harus serius, demi kebaikan pembangunan desa kedepanya,” katanya.
Murdin Jaenudin, Kepala Desa Kiarapayung mengungkapkan, hasil dari Musrenbangdes nanti akan terus melalui proses tahap pembahasan sampai ke provinsi. “Tahapanya cukup lumayan panjang, jadi saya minta untuk percepatan pembangunan, maka petugas desa juga dituntut untuk cepat dalam menyelesaikan persyaratan yang ada,” pungkasnya. (mal)