SPPD Fiktif Dewan, Mahasiswa Datangi Polisi
PURWAKARTA, RAKA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Kebenaran (AMMUK) Purwakarta mendatangi Markas Polisi Resort (Mapolres) Purwakarta. Kedatangan AMMUK buntut dari aksi SPPD fiktif DPRD Purwakarta beberapa waktu lalu.
“Kedatangan kami ke Polres Purwakarta untuk mengklarifikasi dan silaturahmi dengan jajaran Polres Purwakarta. Kami meyakini, bahwa musuh kami bukan Polisi. Polisi tetap pengayom masyarakat. Tapi wakil rakyat korup yang masih bercokol di gedung dewan, itu lah yang mesti dibersihkan,” ujar koordinator AMMUK Purwakarta, Didin Wahidin.
Namun demikian, lanjut Didin, para mahasiswa dan elemen lain yang tergabung dalam AMMUK tidak akan berhenti mendorong pihak penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Purwakarta. “Terlebih dengan perkara korupsi yang terjadi di lembaga wakil rakyat Purwakarta. Ini menjadi kewajiban kita bersama untuk membersihkan lembaga legislatif dari praktek-praktek korupsi. Dalam hal ini, kami juga mempertanyakan will dari pihak Kejari Purwakarta untuk membongkar kasus korupsi DPRD Purwakarta,” kata Ketum HMI Cabang Purwakarta ini.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dalam keterangannya mengucapkan terima kasih atas audensi mahasiswa dari HMI, IMM dan KAMMI yang tergabung dalam AMMUK Purwakarta. “Dengan audensi ini, secara tidak langsung kami dapat melihat muka kami sendiri. Karena kami juga butuh cermin untuk melihat mukanya, dan juga sebagai kontrol sosial,” kata AKBP Matrius.
Ia berharap, ke depan, dalam penanganan-penanganan demonstrasi, unjuk rasa dan penyampaian pendapat di muka umum Polri bisa lebih konfrehensif dalam langkah pengamanan. “Adapun hal-hal yang memang bersipat menimbulkan kerugian karena saat itu barang rusak kemudian ada yang memang situasi mulai naik ke status kuning terjadi dorong-dorongan kemudian tarik-tarikan dan membakar ban dan sebagainya sehingga terjadi keributan kami akan lakukan pengobatan dan pengecekan kepada yang sakit,” tuturnya.
Ia juga berterima kasih atas dukungan dari mahasiswa terhadap Polri khususnya dalam penanganan kasus korupsi dan penanganan menyampaikan pendapat dimuka umum bisa menjadi analisa dan evaluasi kedepan untuk lebih baik lagi. “Untuk peristiwa demonstrasi pada 6 Agustus 2019 lalu, kita sudah tabayyun di sini dan kemudian kita berharap agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan apa yang kemudian disampaikan. Yang terakhir adalah kita berharap bahwa segala bentuk demokrasi itu dilindungi dan sinergi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (ris)