Rumah Penjual Miras Digerebek
PURWAKARTA, RAKA – Mejadi tempat penjualan miras oplosan, sebuah rumah di Kampung Cilangkap Desa Cadassari, Kecamatan Tegalwaru, digerebek aparat kepolisian Polsek Plered, akhir pekan lalu.
Kapolsek Plered, Kompol Slamet Harijanto, melalui Panit II Reskrim Polsek Plered, Aiptu Dadan Sulasmana mengatakan, saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang diketahui milik sodara Ganda (60) tersebut pihaknya menemukan puluhan botol miras oplosan jenis ciu. “Sebanyak empat puluh botol miras oplosan ini kami temukan di salah satu kamar yang ada di rumah tersebut,” kata Dadan, saat ditemui di Mapolsek Plered, Minggu (18/8).
Dadan menjelaskan, puluhuan botol miras oplosan itu dikemas dengan menggunakan botol air mineral 650 ml. “Kemudian diduga untuk mengelabui petugas kepolisian puluhan botol miras ini pun dikemas lagi ke dalam sebuah dus air mineral,” ungkapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, saat dimintai keterangan, pemilik rumah mengaku barang tersebut merupakan milik anaknya Iwan Alias Ciwong. “Saat kita ke lokasi Iwan sedang berada di luar rumah,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Dadan, pihaknya tetap menyita seluruh botol miras oplosan yang diduga dikirim dari luar Kabupaten Purwakarta itu. “Seluruh minuman ini kami sita dan kami amankan di Mako Polsek Plered,” pungkasnya. (gan)