130 PNS Lemahabang Naik Jabatan
DILANTIK: Sejumlah PNS yang naik jabatan di Kecamatan Lemahabang dilantik.
LEMAHABANG, RAKA – Pertama kalinya Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melantik 130 orang PNS, yang telah diangkat menjadi pejabat fungsional di lingkungan Kecamatan Lemahabang, Rabu (25/9).
Pelantikan PNS itu berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 53 Tahun 2019 pada 12 September 2019, dan surat keputusan bupati yang ditindaklanjuti dengan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Jajang Jaenudin mengatakan, sebanyak 130 PNS dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan dan PNS RSUD Karawang yang jabatannya naik dilantik, dan diambil sumpah janjinya. “Ada peraturan baru yang harus dilaksanakan yaitu, setiap PNS yang diangkat jadi fungsional wajib dilantik,” katanya.
Cellica mengatakan, progres ASN fungsional yang memiliki kinerja baik, karir bisa saja melejit. Karena bukan distruktural saja, jabatan fungsional juga sangat besar peluangnya untuk menduduki posisi strategis. “Pejabat fungsional itu bisa berkembang, bukan saja karirnya tapi juga ke akan pangkatnya,” ucapnya.
Bupati juga menegaskan agar di setiap instansi pemerintahan harus memiliki pejabat fungsional, karena indikator utama dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) itu rata-rata di kesehatan dan pendidikan. “Tenaga fungsional kedepan harus bisa tingkatkan kinerja dan etos kerjanya,” terangnya.
Adapun PNS yang jabatannya naik, namun belum sempat dilantik, kedepannya akan dilakukan hal yang sama. Mengingat, adanya aturan baru yang harus dijalankan, “Masih ada pejabat fungsional yang belum dilantik, kedepannya akan dilantik juga,” pungkasnya. (rok)