Sukur Mulyono
KARAWANG, RAKA – Mosi tidak percaya 21 pengurus pengurus kecamatan (PK) terhadap Ketua DPD Partai Golkar Karawang Sukur Mulyono, mendapat perlawanan. Sukur Mulyono menilai, munculnya surat mosi tidak percaya kepada dirinya tersebut terkait dengan kepentingan politik menjelang Pilkada 2020.
Mulyono mengatakan, setelah adanya mosi tidak percaya dari 21 PK terhadap dirinya sebagai Ketua DPD Golkar Karawang, dia bersama jajaran DPD Golkar Karawang melakukan investigasi untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi mosi tidak percaya dari para pengurus kecamatan. Selanjutnya diketahui ada dua pokok masalah, yaitu berkurangnya kursi dan dana saksi.
Dia mengatakan, seharusnya mosi tidak percaya itu disampaikan ke DPD 1 Jawa Barat sesuai pedoman organisasi. Namun para pengurus kecamatan ini langsung melayangkan ke DPP. “Saya sudah dipanggil ke DPP dan DPD untuk memberitahukan tentang mosi tidak percaya itu. DPP akhirnya menolak dan memberikan ke DPD 1 Jawa Barat dan melakukan investigasi,” jelasnya.
Investigasi yang dilakukan pihaknya, kata Mulyono, dengan melakukan pemanggilan para pengurus kecamatan. Baik melalui telepon ataupun langsung. Dari hasil investigasi tersebut didapatkan informasi, para pengurus kecamatan mengaku diberi uang sebesar Rp5 juta untuk kemudian menandatangani mosi tidak percaya. Melalui salah satu PK sebagai koordinatornya. “Saya panggil PK Klari, Pangkalan, Jayakerta kemudian direkam. PK Klari mengaku diberi uang Rp5 juta oleh Ade Mantri sebagai koordinator dan didampingi PK Jatisari,” ucapnya.
Mulyono menuturkan, mosi tidak percaya itu dilakukan bertujuan untuk menurunkan dirinya sebagai Ketua DPD Golkar Karawang. Meski yang menjadi koordinatornya PK, namun dirinya yakini bahwa ada aktor di balik mosi tidak percaya tersebut. “Saya sudah tahu orangnya, tapi tidak akan disebutkan. Yang jelas ada konspirasi kader dan non kader karena kepentingan pilkada 2020. Dia beranggapan kalau saya masih menjadi Ketua DPD Golkar Karawang, ia akan kesulitan mendapatkan rekomendasi. Kami sudah menyampaikan kepada DPD 1 Jawa Barat,” tuturnya.
Setelah melakukan investigasi dan medapatkan surat dari DPD 1 Jawa Barat, lanjut Mulyono, pihaknya memanggil Ade Mantri dan beberapa PK diantaranya Ciampel dan Tirtamulya.
Menurutnya, pemanggilan dilakukan bukan untuk mengintimidasi, namun untuk melakukan klarifikasi. Sayangnya, sudah tiga kali pemanggilan yang bersangkutan tidak datang. Maka berdasarkan peraturan organisasi 5 Kader yang dipanggil itu akan mendapatkan sanksi. “Sanksinya peringatan tertulis bahkan bisa pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap. Itu berdasarkan PO. Keputusan ada di rapat khusus DPD Partai Golkar Karawang,” ujarnya.
Masih dikatakan Mulyono, diantara 21 PK yang menandatangani mosi tidak percaya, ada beberapa PK yang sudah mengundurkan diri jauh sebelum melakukan mosi. Ada tiga orang diantaranya PK Rawamerta, Rengasdengklok dan Cilamaya Kulon. “Selain itu ada juga PK yang sudah diberhentikan karena sudah mengkampanyekan partai lain yaitu Telagasari dan Tirtajaya. Itu masih tanda tangan dalam mosi,” tuturnya.
Selain itu, ada juga dua PK yang ditandatangi oleh sekretaris tanpa sepengetahuan ketua PK. Kotabaru dan Pedes. “Ini ada pernyataan dari Haji Anda dan Bu Sayidah sebagai ketua PK yang tidak mengetahui penandatanganan itu,” tambahnya. (nce)