Uncategorized

Jam Kerja Kantor Desa Perlu Dibenahi

SEPI: Kantor Desa Cipondoh tutup sebelum jam kantor selesai. Masyarakat sering mengeluhkan karena keperluan mereka belum terselesaikan.

TIRTMULYA, RAKA – Desa merupakan ujung tombak pemerintahan. Kinerja aparat desa, akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, apa jadinya jika jam operasional kantor desa tidak sesuai jadwal. Pelayanan terhadap masyarakat bisa terabaikan.

Salah satunya, di Kantor Desa Cipondoh, Kecamatan Titamulya. Masih jam kerja, pelayanan sudah ditutup. Hal itu dikeluhkan oleh warga yang ada desa tersebut. Eti (45) warga Kampung Cipondoh Desa RT 02 RW 01 desa Cipondoh mengatakan, sudah terbiasa pada saat jam kerja, namun kantor desa sudah dikunci. “Setiap harinya juga udah biasa di desa ini mah, jam 1 kantor desa sudah di kunci,” ujarnya, kepada Radar Karawang, baru-baru ini.

Bahkan, di bawah pukul 13.00 pun terkadang kantor desa sudah tutup. “Kalau sekarang, kadang jam 11 pagi kantor desa udah dikunci,” tuturnya.
Padahal, di saat jam kerja masih banyak masyarakat yang datang ke kantor desa untuk membuat KTP-el, KK, dan lain-lain. “Ya kita pasti kesal, kalau jam kerja sudah ditutup. Soalnya, menggangu sama pelayanan masyarakat, ditambah sulit juga untuk mendatangkan tanda tangan, harus datang ke rumah kepala desanya,” akunya.

Pandi (40) warga Desa Cipondoh mengaku, untuk pelayanan di kantor desa tersebut jelek. Sebab, pada saat masih jam kerja, kantor desa sudah dikunci. “Jam 1 siang sudah tidak ada lagi petugas desa, kantor desanya sudah dikunci. Pastinya, masyarakat kesulitan untuk membuat berbagai keperluan yang yang sangat penting. Seperti membuat KK, KTP dan lain-lainnya. Harapannya, para petugas desa bisa menjalankan amanah dengan baik, pelayanan desa harus dibuka sesuai dengan peraturan yang berlaku, jangan sampai seenaknya begitu jiga, apalagi merugikan masyarakat seperti sekarang ini,” ungkapnya. (acu)

Related Articles

Back to top button