PURWAKARTA

Cetak KIA Dikejar Target

Sulaiman Wilman

PURWAKARTA, RAKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil), Pemkab Purwakarta kejar target untuk menerbitkan kartu identitas anak (KIA). Pasalnya, Kementrian Dalam Negeri memberikan batas waktu realisasi KIA hingga tahun 2020.

Kepala Disdukcatpil Sulaiman Wilman mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan tahap pelayanan dan pengadaan barang untuk pencetak kartu. Namun, pelayanan masih dibatasi mengingat keterbatasan alat cetak yang saat ini masih menggunakan printer KTP elektronik. “Targetan pencetakan KIA sekitar 300 ribu keping untuk usia di bawah 17 tahun. Namun data tersebut merupakan data kasar yang belum diverifikasi kembali,” ujarnya.

Menurutnya, jika pencetakan KIA telah selesai, akan diterbitkan secara resmi pada pertengahan Desember 2019 mendatang di Mall Pelayanan (Pasar Jumat). Peluncuran kartu identitas tersebut sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas anak. “Peluncuran KIA bersifat wajib karena seluruh kabupaten dan kota di Indonesia tahun 2020 harus terealisasi. Kalau belum akan kena sanksi dari pusat. Kendalanya sih diperalatan, kalau prasarananya sudah lengkap blankonya sudah ada, kita tinggal cetak saja,” katanya.

Ia mengaku, saat sudah melakukan pengadaan untuk printer berjenis evolis yang merupakan printer khusus untuk percetakan KIA. “Target kita sudah punya blanko, sekitar 47 ribu blanko mudah–mudahan cukup. Karena tidak tergantung blanko dari pusat khusus KIA,” ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, ada beberapa keuntungan bagi anak yang memiliki KIA. “Diantaranya akan mendapat diskon dengan penyedia jasa anak yang telah bekerjasama. Hal itu tentu perlu ada dorongan dari pihak eksekutif,” pungkas Wilman. (ris)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button